BADUNG (23/06/2025) – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan pembinaan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Bali, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian menghadiri dan melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral terkait Pembinaan Linmas Kelurahan Seminyak pada Senin (23/6) bertempat di Ruang Rapat Kantor Lurah Seminyak.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perangkat kelurahan, aparat keamanan, dan perwakilan instansi terkait di wilayah Seminyak. Rapat dibuka dengan paparan dari Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian mengenai tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam aspek pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah setempat.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Bali, khususnya Kelurahan Seminyak, merupakan salah satu kawasan dengan tingkat hunian WNA yang tinggi. Kondisi ini menghadirkan berbagai tantangan dalam pengawasan dan penegakan hukum, termasuk potensi penyalahgunaan narkotika, penipuan digital, serta pelanggaran terhadap aturan keimigrasian.
Pada sesi diskusi, peserta rapat menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan sejumlah pertanyaan, di antaranya mengenai perbedaan antara paspor, visa, dan izin tinggal. Diskusi kemudian berkembang menjadi pembahasan mendalam tentang pentingnya pemahaman dokumen keimigrasian dalam konteks mobilitas dan keberadaan WNA di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk sinergi lintas sektor yang lebih kuat antara pemerintah kelurahan, aparat penegak hukum, dan instansi keimigrasian dalam mendukung ketertiban, keamanan, serta penegakan hukum di wilayah Seminyak.
Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang strategis dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara instansi dan masyarakat. “Sinergi antar pihak sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah dan memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” ujarnya.
Rapat koordinasi lintas sektoral ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui jajaran di daerah untuk meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat fungsi intelijen keimigrasian, serta mewujudkan pengawasan keimigrasian yang adaptif dan responsif terhadap dinamika masyarakat di wilayah pariwisata seperti Seminyak.
(Humas Imigrasi Ngurah Rai)