BADUNG (23/06/2025) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi Keimigrasian (Tikkim) menghadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan topik “Menyikapi Situasi Ketertiban dan Keamanan Masyarakat serta Penduduk Pendatang di Bali” yang berlangsung di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (23/6).
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali yang menekankan pentingnya pengawasan lintas sektor dalam menghadapi dinamika sosial akibat meningkatnya aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali. Dalam kesempatan tersebut, Polda Bali memaparkan data terkait pelanggaran hukum oleh WNA serta tantangan penanganan akibat kurangnya sinergi antarinstansi.
Dari sisi keimigrasian, Kabid Tikkim Imigrasi Ngurah Rai menyoroti pentingnya pelibatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam forum lintas sektor serta menjelaskan pelaksanaan kebijakan selektif terhadap WNA dan edukasi melalui videotron di Bandara I Gusti Ngurah Rai, sesuai Surat Edaran Gubernur Bali tentang tata tertib bagi wisatawan mancanegara.
Berbagai aspirasi masyarakat turut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Bali, antara lain mengenai pelanggaran izin usaha oleh WNA, kemacetan di kawasan wisata, serta polemik proyek ParQ milik warga negara Rusia. Wakil Ketua Komisi I menyerukan perlunya kebijakan yang lebih tegas serta penguatan peran Desa Adat dan Pecalang dalam menjaga ketertiban sosial.
Pihak Kepolisian mengusulkan agar agenda pertemuan berikutnya lebih terarah, termasuk memperkuat sistem perizinan bangunan dan usaha. Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bali menegaskan perlunya koordinasi lebih erat antara instansi keimigrasian dan aparat penegak hukum dalam pengawasan penduduk pendatang.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Bali. “Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan yang efektif dan seimbang antara keterbukaan pariwisata dan ketertiban sosial,” ujar Kabid Tikkim Imigrasi Ngurah Rai menutup kegiatan
(Humas Imigrasi Ngurah Rai)