BADUNG (28/5/2025) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan keberangkatan 95 orang WNI yang diduga sebagai calon haji non prosedural selama periode 1 hingga 28 Mei 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 orang telah diserah terimakan kepada pihak kepolisian, dengan rincian 17 orang melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) ke Kepolisian Daerah (Polda) dan 30 orang ke Kepolisian Resor (Polres). Sementara sisanya dilakukan penundaan keberangkatan karena tidak memenuhi persyaratan dokumen keimigrasian untuk melakukan perjalanan menunaikan ibadah haji.
Indikasi awal yang mengarah pada pelanggaran ini adalah karena WNI tersebut tidak memiliki izin atau visa haji yang sah dari pemerintah Arab Saudi. Dalam pemeriksaan didapati bahwa modus yang dilakukan adalah dengan menyampaikan alasan keberangkatan untuk berlibur ke Thailand atau Singapura, namun setelah dilakukan pendalaman oleh petugas imigrasi, terungkap bahwa negara tujuan tersebut hanyalah transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk melakukan haji secara ilegal.
Sebagai tindak lanjut, pihak Imigrasi Ngurah Rai melakukan penundaan keberangkatan terhadap WNI yang diduga akan melakukan haji non prosedural, dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyampaikan bahwa Imigrasi Ngurah Rai akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah praktik serupa terjadi kembali.
“Kami memperketat pengawasan terhadap WNI yang akan ke luar negeri, khususnya ke negara Timur Tengah saat musim haji. Petugas wajib memastikan bahwa paspor, visa, dan dokumen lain yang digunakan sesuai dengan tujuan keberangkatan. Pengawasan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi bukan hanya soal lalu lintas keluar masuk orang ke wilayah Indonesia, tetapi juga soal menjaga agar proses perjalanan tersebut berjalan sesuai aturan. Pencegahan ini bukan hanya untuk keamanan negara, tapi juga untuk melindungi WNI dari potensi masalah hukum di luar negeri.” ujar Winarko.
Dalam upaya mencegah keberangkatan calon haji non prosedural, maupun keberangkatan dengan tujuan ilegal lainnya, Imigrasi Ngurah Rai terus meningkatkan pengawasan terhadap WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri melalui pemeriksaan dokumen perjalanan dan visa secara ketat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
(Humas Imigrasi Ngurah Rai)