BADUNG (19/06/2025) – Meningkatnya arus kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali pascapandemi, yang tercatat mencapai lebih dari 14 juta perlintasan internasional sepanjang tahun 2024, mendorong perlunya manajemen keimigrasian yang lebih adaptif dan berbasis riset. Menyikapi fenomena ini, Kantor Wilayah Imigrasi Bali mengambil langkah strategis dengan menjalin kerja sama bersama Universitas Udayana melalui rencana pembentukan Pusat Studi Keimigrasian.
Audiensi untuk membahas rencana kolaboratif ini dilaksanakan pada Kamis (12/6), bertempat di Ruang Rapat Rektor, Gedung Pascasarjana Universitas Udayana, Denpasar. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, bersama Wakil Rektor IV Universitas Udayana, Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, memimpin langsung pertemuan yang turut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan jajaran akademisi dari Fakultas Hukum.
Dalam pernyataannya, Parlindungan menjelaskan bahwa pembentukan pusat studi ini merupakan langkah progresif untuk memperkuat sinergi antara akademisi dan pemangku kebijakan di bidang keimigrasian. “Pusat Studi Keimigrasian ini diharapkan dapat mendorong lahirnya kajian akademik yang relevan, advokasi kebijakan berbasis riset, serta edukasi publik tentang keimigrasian. Ini penting dalam menghadapi tantangan global, mulai dari perdagangan orang, WNA ilegal, hingga isu keamanan nasional,” jelasnya.
Ruang lingkup riset yang akan dijalankan mencakup berbagai aspek seperti ekonomi, penegakan hukum, peran media, kearifan lokal Bali, hingga isu mobilitas internasional. “Hasil penelitian dari pusat studi ini akan menjadi rekomendasi strategis dalam penyusunan kebijakan keimigrasian yang lebih responsif dan mendukung pariwisata berkelanjutan di Bali,” tambahnya.
Wakil Rektor IV Universitas Udayana menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa pihak universitas siap menyesuaikan kurikulum, termasuk menambahkan mata kuliah Hukum Keimigrasian di Fakultas Hukum. “Kami menyambut baik kolaborasi ini. Setelah perjanjian kerja sama ditandatangani, kami akan mengadakan forum diskusi rutin untuk mengevaluasi kebijakan visa dan pelaksanaan hukum keimigrasian, khususnya di Bali,” ungkap Prof. Adiatmika.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat sistem keimigrasian nasional melalui pendekatan interdisipliner dan berbasis data, sekaligus menjadikan Bali sebagai model pengelolaan keimigrasian yang cerdas, kolaboratif, dan berkelanjutan.
(Humas Imigrasi Ngurah Rai)