BADUNG (17/06/2025) – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA), Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mewakili Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar pada Selasa (17/6), bertempat di Ruang Command Center Biro Operasi Polda Bali.
Rapat ini difokuskan pada pemaparan strategi dan langkah konkret dalam menangani berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum yang melibatkan WNA di wilayah Bali. Dalam paparannya, perwakilan Polri menyampaikan bahwa kejahatan yang kerap dilakukan oleh WNA antara lain meliputi penyalahgunaan narkotika, penipuan berbasis digital (cyber fraud), serta pelanggaran aturan keimigrasian.
Sebagai salah satu destinasi wisata internasional dengan tingkat kunjungan yang tinggi, Bali menghadapi tantangan kompleks dalam hal pengawasan terhadap WNA. Meningkatnya pelanggaran hukum oleh warga asing dinilai tidak hanya berdampak pada stabilitas dan keamanan lokal, tetapi juga berpotensi merusak citra Bali sebagai tujuan wisata dunia, melemahkan ekonomi lokal, serta merusak wibawa hukum nasional.
Menanggapi hal tersebut, seluruh peserta rapat sepakat bahwa penanganan WNA yang melanggar hukum memerlukan pendekatan strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan. Strategi yang ditekankan meliputi sinergi lintas sektoral antara aparat penegak hukum dan instansi terkait, pendekatan proaktif dan edukatif kepada WNA, serta pembaruan kebijakan dan regulasi yang relevan dengan dinamika global saat ini.
Kehadiran Imigrasi Ngurah Rai dalam forum ini mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan dan lembaga terkait guna memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan efektif, serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Bali dari potensi penyalahgunaan izin tinggal dan pelanggaran hukum oleh WNA.