Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Minggu, 19 April 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result

IMIGRASI NGURAH RAI HADIRI RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTORAL TERKAIT PENANGANAN PELANGGARAN HUKUM OLEH WNA DI BALI

by Admin Ngurah Rai
Selasa, 17 Juni 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (17/06/2025) – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA), Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mewakili Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar pada Selasa (17/6), bertempat di Ruang Command Center Biro Operasi Polda Bali.

Rapat ini difokuskan pada pemaparan strategi dan langkah konkret dalam menangani berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum yang melibatkan WNA di wilayah Bali. Dalam paparannya, perwakilan Polri menyampaikan bahwa kejahatan yang kerap dilakukan oleh WNA antara lain meliputi penyalahgunaan narkotika, penipuan berbasis digital (cyber fraud), serta pelanggaran aturan keimigrasian.

Sebagai salah satu destinasi wisata internasional dengan tingkat kunjungan yang tinggi, Bali menghadapi tantangan kompleks dalam hal pengawasan terhadap WNA. Meningkatnya pelanggaran hukum oleh warga asing dinilai tidak hanya berdampak pada stabilitas dan keamanan lokal, tetapi juga berpotensi merusak citra Bali sebagai tujuan wisata dunia, melemahkan ekonomi lokal, serta merusak wibawa hukum nasional.

Menanggapi hal tersebut, seluruh peserta rapat sepakat bahwa penanganan WNA yang melanggar hukum memerlukan pendekatan strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan. Strategi yang ditekankan meliputi sinergi lintas sektoral antara aparat penegak hukum dan instansi terkait, pendekatan proaktif dan edukatif kepada WNA, serta pembaruan kebijakan dan regulasi yang relevan dengan dinamika global saat ini.

Kehadiran Imigrasi Ngurah Rai dalam forum ini mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan dan lembaga terkait guna memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan efektif, serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Bali dari potensi penyalahgunaan izin tinggal dan pelanggaran hukum oleh WNA.

Previous Post

OVERSTAY 468 HARI, WARGA NEGARA RUSIA DIDEPORTASI

Next Post

RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DPD RI, KANWIL DITJENIM BALI HADIR MENJAWAB KERAGUAN MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Lokasi

Layanan Situs

  • Paspor
  • Visa Indonesia
  • Izin Tinggal
  • Biaya Keimigrasian

Informasi

  • Informasi Publik
  • UU Keimigrasian
  • Peraturan
  • Produk Hukum
  • Jurnal

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.