Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Selasa, 25 Agustus 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai

RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DPD RI, KANWIL DITJENIM BALI HADIR MENJAWAB KERAGUAN MASYARAKAT

by Admin Ngurah Rai
Selasa, 17 Juni 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DPD RI, KANWIL DITJENIM BALI HADIR MENJAWAB KERAGUAN MASYARAKAT
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (17/06/2025) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Bali, didampingi oleh para pejabat struktural di lingkungan Kanwil serta para Kepala Satuan Kerja Imigrasi se-Bali, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPD RI Utusan Provinsi Bali. Kegiatan ini dilaksanakan atas undangan Anggota Komite I DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, bersama masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Arya Wedakarna menyampaikan pentingnya menjaga hubungan baik antara pemerintah Indonesia dan komunitas internasional, khususnya dalam hal perlindungan terhadap warga negara asing. Menurutnya, hubungan harmonis ini perlu terus dirawat sebagai bagian dari diplomasi dan citra positif Indonesia di mata dunia.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali menegaskan bahwa tugas dan fungsi keimigrasian berfokus pada pemberian izin tinggal bagi orang asing serta pengawasannya. Ia menekankan bahwa ranah keimigrasian tidak mencakup izin di bidang kepariwisataan, investasi, maupun ketenagakerjaan, karena hal tersebut merupakan kewenangan instansi lain.

Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keimigrasian. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang asing wajib memiliki izin tinggal sesuai dengan tujuan dan peruntukannya. Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, profesi pemandu wisata (tour guide) hanya dapat dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak diperbolehkan bagi Warga Negara Asing (WNA).

Di akhir kegiatan, Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali menyampaikan apresiasi kepada DPD RI atas sinergi dan hubungan baik yang telah terjalin selama ini. “Kami berterima kasih atas dukungan DPD RI dalam memperkuat koordinasi antarinstansi. Kehadiran negara melalui kegiatan seperti ini menjadi bentuk nyata pelayanan publik, edukasi hukum, dan kepastian hukum di bidang keimigrasian, khususnya di Provinsi Bali,” ujarnya.

Kegiatan RDP ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif, instansi pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta ketaatan terhadap peraturan keimigrasian di Bali sebagai destinasi wisata internasional.

(Humas Imigrasi Ngurah Rai)

Previous Post

IMIGRASI NGURAH RAI HADIRI RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTORAL TERKAIT PENANGANAN PELANGGARAN HUKUM OLEH WNA DI BALI

Next Post

PERERAT KERJA SAMA LINTAS NEGARA, IMIGRASI TERIMA KUNJUNGAN KONSULAT JENDERAL INGGRIS

Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 12.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNA10.00 – 14.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.