Badung (09/07/2025)– Guna memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian oleh Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian beserta anggota menghadiri kegiatan kegiatan “Penguatan Fungsi
Pembentukan dan Pembinaan Jaringan Intelijen Keimigrasian” yang digelar oleh Kantor Imigrasi Denpasar pada Rabu (9/7), bertempat di Ruang Aula Kantor Imigrasi Denpasar. Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Fungsi Pembinaan dan Monitoring Jaringan Intelijen Keimigrasian, Direktorat Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan diawali dengan pemaparan profil, isu strategis, serta berbagai tantangan dan potensi gangguan di masing-masing wilayah kerja Imigrasi di Provinsi Bali. Pemaparan ini menjadi dasar bagi penajaman strategi intelijen yang lebih responsif dan antisipatif. Selanjutnya, perwakilan dari Direktorat Intelijen Keimigrasian memberikan materi mengenai konsep umum intelijen dan peran strategis Intelijen Keimigrasian. Fokus utama disampaikan pada pentingnya pembentukan dan pembinaan jaringan intelijen di tingkat UPT, sebagai langkah preventif dan preemtif terhadap pelanggaran keimigrasian, yang selama ini cenderung ditangani secara reaktif.
Dengan terbentuknya jaringan intelijen di masing-masing UPT, Bidang atau Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian diharapkan dapat memperoleh informasi lapangan yang akurat dan cepat. Informasi ini akan diolah menjadi produk intelijen untuk mendukung langkah-langkah pengawasan dan penindakan yang lebih tajam dan tepat sasaran.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi, meningkatkan kewaspadaan, dan mewujudkan sistem pengawasan keimigrasian yang modern, responsif, dan berorientasi pada pencegahan.
(Humas Imigrasi Ngurah Rai)