BADUNG (9/9) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali melaksanakan operasi gabungan pengawasan keimigrasian di kawasan wisata Legian, Kecamatan Kuta. Kegiatan ini turut didukung oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Polsek Kuta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kuta, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Operasi dimulai dengan briefing koordinasi di ruang rapat Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menyamakan persepsi serta membagi tugas bagi seluruh tim sebelum melakukan penyisiran di tujuh penginapan yang menjadi sasaran operasi. Tim dibagi menjadi tiga kelompok untuk memaksimalkan pengawasan dan pemeriksaan.
Tim pertama melakukan pemeriksaan di Simpang Inn dan Mangga Inn. Dari hasil pemeriksaan, tercatat sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang menginap dengan dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah. Tidak ditemukan pelanggaran di kedua lokasi ini. Tim kedua memeriksa Hotel Taman Ayu, Bungalow Taman Ayu, serta Puri Agung Homestay. Meskipun dokumen WNA di ketiga penginapan tersebut lengkap, pengelola belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Tim kemudian memberikan sosialisasi dan asistensi langsung untuk membantu pengelola dalam penggunaan aplikasi tersebut guna meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan.
Tim ketiga melaksanakan pemeriksaan di Agung Cottages dan Troppo Zone, dengan hasil pemeriksaan dokumen yang lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, tim gabungan melakukan evaluasi bersama. Kesimpulan utama dari operasi ini menunjukkan tidak adanya pelanggaran keimigrasian di antara para WNA yang diperiksa. Namun, masih ditemukan beberapa penginapan yang belum sepenuhnya melaksanakan pelaporan melalui APOA, sehingga diperlukan peningkatan kesadaran dan kepatuhan dari pengelola.
Operasi gabungan ini berjalan dengan lancar dan tertib, sekaligus menjadi wujud sinergi yang solid antarinstansi dalam memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah strategis Bali, khususnya di kawasan wisata Legian, Kuta. Diharapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut sebagai upaya preventif guna menjaga ketertiban dan keamanan di sektor pariwisata serta mendukung kepatuhan hukum di bidang keimigrasian.