Badung (31/07/2025)– Pada Kamis, 31 Juli 2025, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Parlindungan bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di Bali melaksanakan penandatanganan pakta integritas secara daring. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Imigrasi untuk bekerja dengan integritas, menjaga nama baik profesi, serta mencegah dan memberantas korupsi.
Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral seluruh jajaran. Ia menyampaikan tiga tujuan utama pakta integritas, yaitu memperkuat pencegahan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran untuk pelayanan berkualitas, serta mewujudkan pemerintahan yang maju dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol. Yan Sultra Indrajaya, menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama profesionalisme. Pakta integritas membawa konsekuensi bagi pelanggar sehingga diharapkan setiap insan Imigrasi menjadikannya pedoman dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
(Humas Imigrasi Ngurah Rai)