Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Selasa, 12 Mei 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result

TEGAKKAN HUKUM KEIMIGRASIAN, IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI WN ASAL AMERIKA

by Admin Ngurah Rai
Selasa, 14 Oktober 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (14/10) — Kantor Imigrasi Ngurah Rai melalui Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Waskat Deportasi) Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan tindakan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Amerika Serikat berinisial NDB pada Selasa(14/10)

Yang bersangkutan merupakan pemegang paspor Amerika Serikat yang berlaku hingga 2 November 2031, dan dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian karena melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu tinggal melebihi izin yang diberikan di wilayah Indonesia.

Kegiatan diawali dengan pengecekan kelengkapan berkas deportasi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Setelah dokumen dinyatakan lengkap, tim mengawal deportee menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk proses keberangkatan.

Pukul 18.00 WITA, deportee melaksanakan check-in pada maskapai Qatar Airways penerbangan QR963 rute Denpasar–Doha yang dijadwalkan berangkat pukul 19.15 WITA. Selanjutnya, yang bersangkutan akan melanjutkan penerbangan QR703 dari Doha menuju New York pada pukul 01.50 waktu setempat.

Sebelum keberangkatan, tim bersama deportee menjalani pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan diberikan cap keberangkatan sebagai tanda resmi pelaksanaan deportasi. Seluruh proses berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Setelah memastikan deportee telah meninggalkan wilayah Indonesia, tim meninggalkan Terminal Keberangkatan Internasional pada pukul 19.30 WITA.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam menegakkan hukum keimigrasian, menjaga ketertiban lalu lintas orang antarnegara, serta menjamin keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia secara profesional dan humanis.

(Humas Imigrasi Ngurah Rai)

Previous Post

IMIGRASI NGURAH RAI DAN LPSK PERKUAT SINERGI PENANGANAN KASUS YANG MELIBATKAN WARGA NEGARA ASING

Next Post

PERKUAT SINERGI ANTARINSTANSI, IMIGRASI GELAR RAPAT KOORDINASI KERJA SAMA DI SURABAYA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Lokasi

Layanan Situs

  • Paspor
  • Visa Indonesia
  • Izin Tinggal
  • Biaya Keimigrasian

Informasi

  • Informasi Publik
  • UU Keimigrasian
  • Peraturan
  • Produk Hukum
  • Jurnal

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.