Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Senin, 21 September 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Surat Keputusan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai

KANIM NGURAH RAI TINDAK PELANGGAR KEIMIGRASIAN: DUA WNA AUSTRALIA DIDEPORTASI

by Admin Ngurah Rai
Minggu, 14 Desember 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
KANIM NGURAH RAI TINDAK PELANGGAR KEIMIGRASIAN:  DUA WNA AUSTRALIA DIDEPORTASI
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (14/11) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai melalui Bidang Inteldakim kembali menegakkan aturan keimigrasian dengan melaksanakan deportasi terhadap dua Warga Negara Australia, TN dan AA yang terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal sesuai Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses deportasi dilaksanakan pada Kamis (13/11), dimulai dengan persiapan dan pengecekan dokumen untuk memastikan semua berkas lengkap dan sesuai prosedur. Kedua WNA kemudian dibawa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk check-in penerbangan Garuda Indonesia GA714 tujuan Denpasar–Sydney.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum keimigrasian sekaligus menjaga ketertiban administrasi WNA di Bali. “Indonesia terbuka bagi warga negara asing yang mematuhi hukum, namun bagi mereka yang melanggar ketentuan izin tinggal, kami wajib mengambil tindakan tegas. Proses deportasi ini menunjukkan profesionalisme tim Imigrasi sekaligus menegaskan kedaulatan negara,” ujar Winarko.

Beliau menambahkan bahwa seluruh kegiatan dilakukan sesuai prosedur operasional standar, dengan pengawasan ketat dan tertib, untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif dan aman. “Imigrasi Ngurah Rai akan terus menegakkan aturan secara konsisten agar pengelolaan WNA di Bali berlangsung tertib dan profesional,” tutup Winarko.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam menegakkan hukum keimigrasian, menjaga ketertiban administrasi, dan memastikan pengawasan WNA di Bali dilakukan secara efektif.

.

14 November 2025
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Rabu, 28 Mei 2025
Antisipasi Dampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Ngurah Rai Berikan Izin Tinggal Keadaan Darurat Dan Kebijakan Overstay Nol Rupiah Bagi WNA Terdampak

Antisipasi Dampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Ngurah Rai Berikan Izin Tinggal Keadaan Darurat Dan Kebijakan Overstay Nol Rupiah Bagi WNA Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026
13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

Senin, 3 November 2025
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris: Tegaskan Bali Bukan Tempat Pelarian Kriminal Internasional

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris: Tegaskan Bali Bukan Tempat Pelarian Kriminal Internasional

Minggu, 29 Maret 2026
13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

2
Terima SK CPNS, 57 Pemeriksa Keimigrasian Siap Perkuat Layanan di Imigrasi Ngurah Rai

Terima SK CPNS, 57 Pemeriksa Keimigrasian Siap Perkuat Layanan di Imigrasi Ngurah Rai

0
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

0
Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Imigrasi Ngurah Rai Hadiri “Child Sexual Exploitation Regional Dialogue 2025” Tingkatkan Sinergi Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak

0
Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Pelayanan Keimigrasian Tetap Normal di Tengah Dampak Erupsi

Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Pelayanan Keimigrasian Tetap Normal di Tengah Dampak Erupsi

Senin, 7 September 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA dalam 10 Hari, Hasil Patroli Rutin Keimigrasian

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA dalam 10 Hari, Hasil Patroli Rutin Keimigrasian

Minggu, 6 September 2026
Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu

Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu

Jumat, 4 September 2026
Sinergi Imigrasi Ngurah Rai Bersama Polsek Kuta, WN Nigeria Dideportasi Setelah Overstay 93 Hari

Sinergi Imigrasi Ngurah Rai Bersama Polsek Kuta, WN Nigeria Dideportasi Setelah Overstay 93 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026
Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 11.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Surat Keputusan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.