Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Selasa, 12 Mei 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result

KANIM NGURAH RAI TINDAK PELANGGAR KEIMIGRASIAN: DUA WNA AUSTRALIA DIDEPORTASI

by Admin Ngurah Rai
Minggu, 14 Desember 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (14/11) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai melalui Bidang Inteldakim kembali menegakkan aturan keimigrasian dengan melaksanakan deportasi terhadap dua Warga Negara Australia, TN dan AA yang terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal sesuai Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses deportasi dilaksanakan pada Kamis (13/11), dimulai dengan persiapan dan pengecekan dokumen untuk memastikan semua berkas lengkap dan sesuai prosedur. Kedua WNA kemudian dibawa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk check-in penerbangan Garuda Indonesia GA714 tujuan Denpasar–Sydney.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum keimigrasian sekaligus menjaga ketertiban administrasi WNA di Bali. “Indonesia terbuka bagi warga negara asing yang mematuhi hukum, namun bagi mereka yang melanggar ketentuan izin tinggal, kami wajib mengambil tindakan tegas. Proses deportasi ini menunjukkan profesionalisme tim Imigrasi sekaligus menegaskan kedaulatan negara,” ujar Winarko.

Beliau menambahkan bahwa seluruh kegiatan dilakukan sesuai prosedur operasional standar, dengan pengawasan ketat dan tertib, untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif dan aman. “Imigrasi Ngurah Rai akan terus menegakkan aturan secara konsisten agar pengelolaan WNA di Bali berlangsung tertib dan profesional,” tutup Winarko.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam menegakkan hukum keimigrasian, menjaga ketertiban administrasi, dan memastikan pengawasan WNA di Bali dilakukan secara efektif.

.

14 November 2025
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Previous Post

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Kelompok ‘Bonnie Blue’ Terkait Pelanggaran Lalu Lintas dan Penyalahgunaan Izin Tinggal

Next Post

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Berikan Penghargaan Kepada 5 Pegawai Teladan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Lokasi

Layanan Situs

  • Paspor
  • Visa Indonesia
  • Izin Tinggal
  • Biaya Keimigrasian

Informasi

  • Informasi Publik
  • UU Keimigrasian
  • Peraturan
  • Produk Hukum
  • Jurnal

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.