BADUNG (22/9) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan audiensi resmi dengan Kejaksaan Negeri Badung. Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam penegakan hukum, pengawasan orang asing, dan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Badung.
Kabupaten Badung yang dikenal sebagai pusat pariwisata utama Bali, dengan destinasi populer seperti Kuta, Seminyak, Canggu, Jimbaran, dan Nusa Dua, menjadi daerah dengan kunjungan wisatawan asing tertinggi. Keberadaan wisatawan asing memberikan kontribusi besar terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan, seperti potensi pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan izin keimigrasian, hingga kasus tindak pidana yang melibatkan warga negara asing.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi menegaskan pentingnya koordinasi yang erat dengan Kejaksaan Negeri Badung. Sinergi ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan melalui pertukaran informasi, pendampingan hukum, serta penyuluhan terkait aturan keimigrasian kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di kawasan wisata yang menjadi wajah internasional Bali.
Pihak Kejaksaan Negeri Badung menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat krusial untuk menjaga stabilitas keamanan serta mendukung citra positif Bali sebagai destinasi wisata dunia. Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan penanganan dan pengawasan orang asing di Kabupaten Badung dapat berjalan secara optimal, memberikan rasa aman bagi wisatawan, serta mendukung kelancaran sektor pariwisata yang menjadi salah satu pilar utama ekonomi daerah.
(Humas Imigrasi Ngurah Rai)