Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Jumat, 17 April 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result

IMIGRASI BALI BERSAMA GUBERNUR BALI LAKUKAN PENERTIBAN WISATAWAN ASING “NAKAL”

by Admin Ngurah Rai
Sabtu, 31 Mei 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (31/5/2025) – Dalam rangka merespons meningkatnya laporan perilaku wisatawan asing yang melanggar norma hukum dan budaya lokal, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban Wisatawan Asing “Nakal” yang digelar di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali pada Sabtu (31/5).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali ini dihadiri berbagai unsur penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Polda Bali, Satpol PP Provinsi dan Kabupaten, serta perwakilan dari PHRI, ASITA, dan pemangku kepentingan pariwisata lainnya.

Gubernur Bali menegaskan bahwa tingkah laku beberapa wisatawan asing telah mencoreng citra pariwisata Bali serta menimbulkan keresahan masyarakat lokal. Beliau menyebutkan, meskipun kunjungan WNA ke Bali sudah mencapai 2,1 juta orang hingga April 2025, namun masih ditemukan sifat arogan dan pelanggaran terhadap aturan lokal, bahkan aksi-aksi yang viral di sosial media.

Gubernur Bali soroti perilaku wisatawan mancanegara yang meresahkan, dalam arahannya, Gubernur menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh Imigrasi dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran WNA, mendorong pemanfaatan teknologi dan hospitality melalui aplikasi pendataan, serta penyebaran “Do’s and Don’ts secara masif kepada turis mancanegara.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Parlindungan, menyampaikan bahwa telah dilakukan Operasi Gabungan bersama Polda Bali, Pangdam IX/Udayana, dan Satpol PP pada 30 Mei 2025 malam, di lokasi strategis seperti Seminyak dan Lapangan Tibubeneng. Dalam pelaksanaan operasi, ditemukan sejumlah WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas, serta dua orang WNI yang terbukti positif narkoba. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap izin tinggal keimigrasian dalam operasi tersebut. Selama tahun 2025, Imigrasi telah menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap 486 WNA.

Di akhir rapat, Gubernur Bali menekankan pentingnya menanggalkan ego sektoral dan bersinergi dalam satu semangat untuk menjaga martabat Bali sebagai destinasi wisata berbudaya dan berkualitas. Imigrasi Ngurah Rai menyatakan kesiapan penuh untuk terus mendukung penegakan hukum serta pengawasan terhadap WNA yang berada di wilayah Bali.

Kanwil Ditjen Imigrasi Bali akan terus meningkatkan pengawasan dan siap mendukung penuh Pemerintah Provinsi Bali beserta jajarannya melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan Bali tetap menjadi destinasi wisata unggulan yang aman, tertib, dan menghormati nilai-nilai budaya luhur.

(Humas Imigrasi Ngurah Rai)

Previous Post

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

Next Post

KUNJUNGAN DARI PERWAKILAN INDONESIA FOREIGN LAW ENFORCEMENT COMMUNITY (IFLEC) DI TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI NGURAH RAI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Lokasi

Layanan Situs

  • Paspor
  • Visa Indonesia
  • Izin Tinggal
  • Biaya Keimigrasian

Informasi

  • Informasi Publik
  • UU Keimigrasian
  • Peraturan
  • Produk Hukum
  • Jurnal

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.