Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Senin, 21 September 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Surat Keputusan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai

IMIGRASI BALI BERSAMA GUBERNUR BALI LAKUKAN PENERTIBAN WISATAWAN ASING “NAKAL”

by Admin Ngurah Rai
Sabtu, 31 Mei 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
IMIGRASI BALI BERSAMA GUBERNUR BALI LAKUKAN PENERTIBAN WISATAWAN ASING “NAKAL”
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (31/5/2025) – Dalam rangka merespons meningkatnya laporan perilaku wisatawan asing yang melanggar norma hukum dan budaya lokal, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban Wisatawan Asing “Nakal” yang digelar di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali pada Sabtu (31/5).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali ini dihadiri berbagai unsur penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Polda Bali, Satpol PP Provinsi dan Kabupaten, serta perwakilan dari PHRI, ASITA, dan pemangku kepentingan pariwisata lainnya.

Gubernur Bali menegaskan bahwa tingkah laku beberapa wisatawan asing telah mencoreng citra pariwisata Bali serta menimbulkan keresahan masyarakat lokal. Beliau menyebutkan, meskipun kunjungan WNA ke Bali sudah mencapai 2,1 juta orang hingga April 2025, namun masih ditemukan sifat arogan dan pelanggaran terhadap aturan lokal, bahkan aksi-aksi yang viral di sosial media.

Gubernur Bali soroti perilaku wisatawan mancanegara yang meresahkan, dalam arahannya, Gubernur menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh Imigrasi dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran WNA, mendorong pemanfaatan teknologi dan hospitality melalui aplikasi pendataan, serta penyebaran “Do’s and Don’ts secara masif kepada turis mancanegara.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Parlindungan, menyampaikan bahwa telah dilakukan Operasi Gabungan bersama Polda Bali, Pangdam IX/Udayana, dan Satpol PP pada 30 Mei 2025 malam, di lokasi strategis seperti Seminyak dan Lapangan Tibubeneng. Dalam pelaksanaan operasi, ditemukan sejumlah WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas, serta dua orang WNI yang terbukti positif narkoba. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap izin tinggal keimigrasian dalam operasi tersebut. Selama tahun 2025, Imigrasi telah menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap 486 WNA.

Di akhir rapat, Gubernur Bali menekankan pentingnya menanggalkan ego sektoral dan bersinergi dalam satu semangat untuk menjaga martabat Bali sebagai destinasi wisata berbudaya dan berkualitas. Imigrasi Ngurah Rai menyatakan kesiapan penuh untuk terus mendukung penegakan hukum serta pengawasan terhadap WNA yang berada di wilayah Bali.

Kanwil Ditjen Imigrasi Bali akan terus meningkatkan pengawasan dan siap mendukung penuh Pemerintah Provinsi Bali beserta jajarannya melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan Bali tetap menjadi destinasi wisata unggulan yang aman, tertib, dan menghormati nilai-nilai budaya luhur.

(Humas Imigrasi Ngurah Rai)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Rabu, 28 Mei 2025
Antisipasi Dampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Ngurah Rai Berikan Izin Tinggal Keadaan Darurat Dan Kebijakan Overstay Nol Rupiah Bagi WNA Terdampak

Antisipasi Dampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Ngurah Rai Berikan Izin Tinggal Keadaan Darurat Dan Kebijakan Overstay Nol Rupiah Bagi WNA Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026
13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

Senin, 3 November 2025
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris: Tegaskan Bali Bukan Tempat Pelarian Kriminal Internasional

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris: Tegaskan Bali Bukan Tempat Pelarian Kriminal Internasional

Minggu, 29 Maret 2026
13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

2
Terima SK CPNS, 57 Pemeriksa Keimigrasian Siap Perkuat Layanan di Imigrasi Ngurah Rai

Terima SK CPNS, 57 Pemeriksa Keimigrasian Siap Perkuat Layanan di Imigrasi Ngurah Rai

0
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

0
Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Imigrasi Ngurah Rai Hadiri “Child Sexual Exploitation Regional Dialogue 2025” Tingkatkan Sinergi Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak

0
Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Pelayanan Keimigrasian Tetap Normal di Tengah Dampak Erupsi

Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Pelayanan Keimigrasian Tetap Normal di Tengah Dampak Erupsi

Senin, 7 September 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA dalam 10 Hari, Hasil Patroli Rutin Keimigrasian

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA dalam 10 Hari, Hasil Patroli Rutin Keimigrasian

Minggu, 6 September 2026
Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu

Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu

Jumat, 4 September 2026
Sinergi Imigrasi Ngurah Rai Bersama Polsek Kuta, WN Nigeria Dideportasi Setelah Overstay 93 Hari

Sinergi Imigrasi Ngurah Rai Bersama Polsek Kuta, WN Nigeria Dideportasi Setelah Overstay 93 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026
Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 11.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Surat Keputusan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.