Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Jumat, 30 Oktober 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
    • Edukasi Visa E33G (Rumah Kedua bagi Pekerja Jarak Jauh)
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Surat Keputusan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai

Imigrasi Bongkar Dugaan Bisnis Pinjaman Daring Ilegal di Bali, 17 WNA Diamankan

by Admin Ngurah Rai
Senin, 26 Oktober 2026
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Imigrasi Bongkar Dugaan Bisnis Pinjaman Daring Ilegal di Bali, 17 WNA Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 17 warga negara asing (WNA) yang terindikasi menyalahgunakan izin tinggal dengan menjalankan bisnis pinjaman daring di kawasan Dalung, Kuta Utara, Bali, pada Kamis (22/10/2026). Sebanyak 15 di antaranya berasal dari Malaysia dan dua lainnya merupakan warga negara Singapura.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil Operasi Keimigrasian Mandiri yang dilakukan jajaran Imigrasi Ngurah Rai. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah lokasi yang diduga dijadikan markas kegiatan pinjaman pribadi secara daring oleh belasan WNA tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kegiatan tersebut dijalankan secara terorganisasi dengan pembagian tugas antara tiga orang manajer dan 14 orang administrator. Mereka menawarkan jasa pinjaman melalui iklan di Facebook yang terhubung dengan sejumlah nomor WhatsApp untuk menjangkau calon pelanggan.

Dalam menjalankan kegiatannya, para WNA tersebut mengumpulkan berbagai data pribadi calon peminjam, mulai dari informasi pekerjaan, slip gaji, kontak darurat, hingga informasi personal lainnya. Dari hasil pendalaman awal, diketahui bahwa sasaran bisnis pinjaman tersebut merupakan sesama WNA. Hingga saat ini, petugas belum menemukan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pelanggan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menjelaskan bahwa seluruh WNA tersebut saat ini ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal serta memberikan keterangan tidak benar dalam proses memperoleh visa dan izin tinggal.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang asing tersebut. Tentunya tidak akan kami biarkan warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal ataupn bekerja secara ilegal di Indonesia. Kami akan proses sesuai ketentuan,” tegas Novyandri.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing akan terus diperkuat, khususnya di kawasan pariwisata Bali.

“Kami mendukung penuh pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan. Namun, tidak ada ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, melanggar hukum, atau melakukan aktivitas yang dapat merusak citra pariwisata Bali. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing,” ujar Ramdhani.

Lebih lanjut Ramdhani menegaskan “Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Indonesia dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, sekaligus menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Imigrasi agar seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat,” tutupnya.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Rabu, 28 Mei 2025
Antisipasi Dampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Ngurah Rai Berikan Izin Tinggal Keadaan Darurat Dan Kebijakan Overstay Nol Rupiah Bagi WNA Terdampak

Antisipasi Dampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Ngurah Rai Berikan Izin Tinggal Keadaan Darurat Dan Kebijakan Overstay Nol Rupiah Bagi WNA Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Kelompok ‘Bonnie Blue’ Terkait Pelanggaran Lalu Lintas dan Penyalahgunaan Izin Tinggal

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Kelompok ‘Bonnie Blue’ Terkait Pelanggaran Lalu Lintas dan Penyalahgunaan Izin Tinggal

Sabtu, 13 Desember 2025
13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

Senin, 3 November 2025
13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

2
Terima SK CPNS, 57 Pemeriksa Keimigrasian Siap Perkuat Layanan di Imigrasi Ngurah Rai

Terima SK CPNS, 57 Pemeriksa Keimigrasian Siap Perkuat Layanan di Imigrasi Ngurah Rai

0
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

0
Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Imigrasi Ngurah Rai Hadiri “Child Sexual Exploitation Regional Dialogue 2025” Tingkatkan Sinergi Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak

0
Dalam Dua Pekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 di Antaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali

Dalam Dua Pekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 di Antaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali

Kamis, 29 Oktober 2026
Imigrasi Bongkar Dugaan Bisnis Pinjaman Daring Ilegal di Bali, 17 WNA Diamankan

Imigrasi Bongkar Dugaan Bisnis Pinjaman Daring Ilegal di Bali, 17 WNA Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026
Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia

Jumat, 16 Oktober 2026
Imigrasi Ngurah Rai Raih Peringkat I Kinerja Terbaik Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Tahun 2026

Imigrasi Ngurah Rai Raih Peringkat I Kinerja Terbaik Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Tahun 2026

Kamis, 15 Oktober 2026
Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361 Beranda Imigrasi / Immigration Lounge Discovery Mall Bali Jl. Kartika Plaza, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 11.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
    • Edukasi Visa E33G (Rumah Kedua bagi Pekerja Jarak Jauh)
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Surat Keputusan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.