Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Jumat, 17 April 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result

IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI WARGA NEGARA RUSIA PELANGGAR KETERTIBAN UMUM

by Admin Ngurah Rai
Jumat, 7 November 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (7/11) —  Kantor Imigrasi Ngurah Rai melaksanakan pendeportasian terhadap Warga Negara Rusia atas inisial DT. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Pengawasan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sebagai bagian dari penegakan hukum keimigrasian di wilayah Indonesia. Tindakan administratif ini dilakukan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena yang bersangkutan dinilai melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan tidak menaati ketentuan keimigrasian.

Kegiatan diawali dengan persiapan administrasi dan pengecekan kelengkapan dokumen pendeportasian di kantor. Setelah seluruh dokumen dan data keimigrasian dinyatakan lengkap, tim bergerak menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk melakukan pengawasan langsung terhadap proses keberangkatan deportee.

Deportee didampingi tim untuk melakukan check-in di konter maskapai Qatar Airways dan selanjutnya diarahkan menuju Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk pemeriksaan keimigrasian serta pemberian stamp keberangkatan sesuai prosedur. Deportee diberangkatkan menuju Doha dan kemudian melanjutkan penerbangan ke Moscow, Rusia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bapak Winarko, menyatakan: “Tindakan deportasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum keimigrasian dan upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Indonesia. Setiap proses kami pastikan berjalan aman, tertib, dan profesional, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Ini menunjukkan komitmen kami untuk menegakkan aturan dan menjaga kedaulatan negara.”

Pelaksanaan kegiatan pendeportasian ini berlangsung lancar dan kondusif, menegaskan konsistensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam menegakkan hukum, mengawasi orang asing, serta memastikan seluruh prosedur keimigrasian dijalankan secara akuntabel dan profesional.

7 November 2025
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Previous Post

KANTOR IMIGRASI NGURAH RAI TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM: DEPORTASI WARGA NEGARA BELANDA PELANGGAR IZIN TINGGAL

Next Post

MAYASWARI KELILING SEMINYAK, IMIGRASI NGURAH RAI MUDAHKAN MASYARAKAT AKSES INFORMASI KEIMIGRASIAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Lokasi

Layanan Situs

  • Paspor
  • Visa Indonesia
  • Izin Tinggal
  • Biaya Keimigrasian

Informasi

  • Informasi Publik
  • UU Keimigrasian
  • Peraturan
  • Produk Hukum
  • Jurnal

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.