Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Minggu, 19 April 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result

IMIGRASI NGURAH RAI TEGAKKAN ATURAN, DEPORTASI WNA OVERSTAY

by Admin Ngurah Rai
Jumat, 29 Agustus 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (29/8/2025) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melaksanakan kegiatan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina atas nama OA, pemegang Dokumen Perjalanan Nomor FU260991 yang berlaku hingga 22 Februari 2029. Deportasi ini dijatuhkan berdasarkan pelanggaran terhadap Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena yang bersangkutan terbukti tinggal melebihi masa izin tinggal yang diberikan di wilayah Indonesia.

Pelaksanaan deportasi dilakukan di bawah koordinasi Tim Waskat Deportasi Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Sejak pukul 17.00 WITA, tim melakukan persiapan administratif meliputi pengecekan dokumen perjalanan, kelengkapan berkas pendeportasian, serta koordinasi intensif dengan maskapai penerbangan dan pihak terkait di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pada pukul 17.30 WITA, deportee dibawa ke Terminal Keberangkatan Internasional untuk proses check-in di konter maskapai Qatar Airways. OA dijadwalkan terbang dengan penerbangan Qatar Airways nomor QR963 rute Denpasar–Doha pada pukul 19.20 WITA, kemudian melanjutkan penerbangan dari Doha menuju Almaty dengan penerbangan nomor QR391 pada pukul 01.50 waktu setempat.

Tepat pada pukul 19.20 WITA, pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR963 lepas landas dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menandai selesainya proses pendeportasian secara resmi. Tim Imigrasi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sebelum meninggalkan terminal pada pukul 19.30 WITA.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, menyampaikan, “Penegakan hukum keimigrasian seperti pendeportasian ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan ketertiban umum. Kami berharap dengan tindakan tegas ini, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan izin tinggal yang berlaku di Indonesia. Kami juga terus berupaya meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak terkait agar proses pengawasan dan penindakan keimigrasian berjalan efektif dan profesional.”ujar Winarko

Kegiatan pendeportasian ini merupakan bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban keimigrasian di Indonesia. Melalui pengawasan yang ketat dan sinergi dengan berbagai pihak terkait di lapangan, diharapkan setiap pelanggaran keimigrasian dapat ditindak secara tegas, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini juga memperkuat kehadiran negara melalui institusi keimigrasian dalam melindungi kedaulatan negara serta menjamin terciptanya ketertiban umum di wilayah Republik Indonesia.

(Humas Imigrasi Ngurah Rai)

Previous Post

RAPAT KOORDINASI DAN KOLABORASI KOMITE FAL BANDARA INTERNASIONAL I GUSTI NGURAH RAI

Next Post

APEL GELAR SATGAS PATROLI IMIGRASI DI WILAYAH BALI TAHUN 2025: SINERGI KUAT MENJAGA KEIMIGRASIAN DAN KEAMANAN BALI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Lokasi

Layanan Situs

  • Paspor
  • Visa Indonesia
  • Izin Tinggal
  • Biaya Keimigrasian

Informasi

  • Informasi Publik
  • UU Keimigrasian
  • Peraturan
  • Produk Hukum
  • Jurnal

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.