Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Minggu, 13 September 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Surat Keputusan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai

IMIGRASI NGURAH RAI TEGAKKAN ATURAN, DEPORTASI WNA OVERSTAY

by Admin Ngurah Rai
Jumat, 29 Agustus 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
IMIGRASI NGURAH RAI TEGAKKAN ATURAN, DEPORTASI WNA OVERSTAY
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (29/8/2025) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melaksanakan kegiatan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina atas nama OA, pemegang Dokumen Perjalanan Nomor FU260991 yang berlaku hingga 22 Februari 2029. Deportasi ini dijatuhkan berdasarkan pelanggaran terhadap Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena yang bersangkutan terbukti tinggal melebihi masa izin tinggal yang diberikan di wilayah Indonesia.

Pelaksanaan deportasi dilakukan di bawah koordinasi Tim Waskat Deportasi Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Sejak pukul 17.00 WITA, tim melakukan persiapan administratif meliputi pengecekan dokumen perjalanan, kelengkapan berkas pendeportasian, serta koordinasi intensif dengan maskapai penerbangan dan pihak terkait di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pada pukul 17.30 WITA, deportee dibawa ke Terminal Keberangkatan Internasional untuk proses check-in di konter maskapai Qatar Airways. OA dijadwalkan terbang dengan penerbangan Qatar Airways nomor QR963 rute Denpasar–Doha pada pukul 19.20 WITA, kemudian melanjutkan penerbangan dari Doha menuju Almaty dengan penerbangan nomor QR391 pada pukul 01.50 waktu setempat.

Tepat pada pukul 19.20 WITA, pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR963 lepas landas dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menandai selesainya proses pendeportasian secara resmi. Tim Imigrasi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sebelum meninggalkan terminal pada pukul 19.30 WITA.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, menyampaikan, “Penegakan hukum keimigrasian seperti pendeportasian ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan ketertiban umum. Kami berharap dengan tindakan tegas ini, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan izin tinggal yang berlaku di Indonesia. Kami juga terus berupaya meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak terkait agar proses pengawasan dan penindakan keimigrasian berjalan efektif dan profesional.”ujar Winarko

Kegiatan pendeportasian ini merupakan bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban keimigrasian di Indonesia. Melalui pengawasan yang ketat dan sinergi dengan berbagai pihak terkait di lapangan, diharapkan setiap pelanggaran keimigrasian dapat ditindak secara tegas, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini juga memperkuat kehadiran negara melalui institusi keimigrasian dalam melindungi kedaulatan negara serta menjamin terciptanya ketertiban umum di wilayah Republik Indonesia.

(Humas Imigrasi Ngurah Rai)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Rabu, 28 Mei 2025
Antisipasi Dampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Ngurah Rai Berikan Izin Tinggal Keadaan Darurat Dan Kebijakan Overstay Nol Rupiah Bagi WNA Terdampak

Antisipasi Dampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Ngurah Rai Berikan Izin Tinggal Keadaan Darurat Dan Kebijakan Overstay Nol Rupiah Bagi WNA Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026
13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

Senin, 3 November 2025
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris: Tegaskan Bali Bukan Tempat Pelarian Kriminal Internasional

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris: Tegaskan Bali Bukan Tempat Pelarian Kriminal Internasional

Minggu, 29 Maret 2026
13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

2
Terima SK CPNS, 57 Pemeriksa Keimigrasian Siap Perkuat Layanan di Imigrasi Ngurah Rai

Terima SK CPNS, 57 Pemeriksa Keimigrasian Siap Perkuat Layanan di Imigrasi Ngurah Rai

0
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

0
Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Imigrasi Ngurah Rai Hadiri “Child Sexual Exploitation Regional Dialogue 2025” Tingkatkan Sinergi Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak

0
Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Pelayanan Keimigrasian Tetap Normal di Tengah Dampak Erupsi

Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Pelayanan Keimigrasian Tetap Normal di Tengah Dampak Erupsi

Senin, 7 September 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA dalam 10 Hari, Hasil Patroli Rutin Keimigrasian

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA dalam 10 Hari, Hasil Patroli Rutin Keimigrasian

Minggu, 6 September 2026
Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu

Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu

Jumat, 4 September 2026
Sinergi Imigrasi Ngurah Rai Bersama Polsek Kuta, WN Nigeria Dideportasi Setelah Overstay 93 Hari

Sinergi Imigrasi Ngurah Rai Bersama Polsek Kuta, WN Nigeria Dideportasi Setelah Overstay 93 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026
Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 12.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNA10.00 – 14.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Surat Keputusan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.