Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Minggu, 19 April 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result

IMIGRASI NGURAH RAI TEGAS DEPORTASI WARGA NEGARA INGGRIS PELANGGAR ATURAN

by Admin Ngurah Rai
Rabu, 24 September 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (24/9) –  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai bersama Tim Wasdak Deportasi Bidang Intelijen melaksanakan pendeportasian seorang warga negara Inggris berinisial TP. Deportasi dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kegiatan dimulai dengan persiapan dan pengecekan berkas pendeportasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Pada pukul 15.30 WITA, tim mengawal deportee menuju konter maskapai Thai Airways International untuk proses check-in dengan nomor penerbangan TG432 rute Denpasar–Bangkok yang dijadwalkan berangkat pukul 16.55 WITA. Dari Bangkok, deportee akan melanjutkan penerbangan dengan Thai Airways International TG910 rute Bangkok–London pada pukul 00.45 waktu setempat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bapak Winarko, menyampaikan, “Proses pendeportasian ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian dengan tegas dan profesional. Kami berupaya memastikan setiap prosedur berjalan transparan dan akuntabel demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.”

Kegiatan pendeportasian WN Inggris berinisial T.P. berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, memperkuat peran Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga kedaulatan dan sistem keimigrasian yang berintegritas.

Previous Post

IMIGRASI NGURAH RAI GANDENG CAHYA ARSA MANGKUBUMI UNTUK LAYANAN KEIMIGRASIAN RAMAH PEREMPUAN DAN ANAK

Next Post

SINERGI ANTARINSTANSI PERKUAT PENGAWASAN WNA DI BALI, CEGAH PELANGGARAN IMIGRASI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Lokasi

Layanan Situs

  • Paspor
  • Visa Indonesia
  • Izin Tinggal
  • Biaya Keimigrasian

Informasi

  • Informasi Publik
  • UU Keimigrasian
  • Peraturan
  • Produk Hukum
  • Jurnal

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.