BADUNG (19/9) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali di Terminal Kedatangan dan Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan permohonan data dan informasi terkait layanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi pelayanan publik.
Kehadiran tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi beserta Kepala Seksi Pemeriksaan II dan jajaran terkait. Dalam agenda pertemuan, dilakukan paparan komprehensif mengenai berbagai prosedur pemeriksaan keimigrasian yang berlaku di TPI Ngurah Rai. Paparan meliputi mekanisme pendalaman pemeriksaan, sistem pengawasan kinerja petugas, serta pemanfaatan berbagai fasilitas pendukung seperti autogate, Visa on Arrival (VoA/e-VoA), fast track, aplikasi AllIndonesia, dan penggunaan bodycam guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, Ombudsman juga meminta data kuantitatif yang meliputi jumlah penumpang lintasan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), tingkat penggunaan konter dan autogate, statistik visa, asal negara penumpang, serta penggunaan aplikasi AllIndonesia sebagai salah satu inovasi pelayanan publik.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dengan komunikasi terbuka dan konstruktif antara kedua pihak. Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa Ombudsman RI Perwakilan Bali akan menyusun laporan resmi hasil kunjungan kerja ini untuk menjadi bagian dari kajian terkait layanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk terus menjaga standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan keimigrasian.
(Humas Imigrasi Ngurah Rai)