Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Selasa, 25 Agustus 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai

KANIM NGURAH RAI TINDAK PELANGGAR IZIN TINGGAL: WNA AUSTRALIA DIDEPORTASI

by Admin Ngurah Rai
Sabtu, 15 November 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
KANIM NGURAH RAI TINDAK PELANGGAR IZIN TINGGAL: WNA AUSTRALIA DIDEPORTASI
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (15/11) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melalui Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bidang Inteldakim melaksanakan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Australia, ACA, yang terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sebelum pelaksanaan deportasi, tim melakukan persiapan dan pengecekan dokumen pendeportasian, memastikan seluruh berkas lengkap dan sesuai prosedur. Deportee kemudian dibawa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk proses check-in pada maskapai Garuda Indonesia GA714 tujuan Denpasar–Sydney. Di bandara, tim melakukan pemeriksaan keimigrasian terakhir dan mengawal hingga proses boarding berjalan tertib. Pesawat kemudian lepas landas menandai selesainya proses deportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menyampaikan:

“Kegiatan deportasi ini menunjukkan keseriusan Imigrasi Ngurah Rai dalam menegakkan aturan keimigrasian. Setiap warga negara asing yang melanggar izin tinggal akan ditindak sesuai hukum. Tugas kami adalah memastikan Bali tetap aman dan tertib dari pelanggaran administrasi keimigrasian.”

Beliau menambahkan bahwa seluruh kegiatan dilakukan dengan profesional, tertib, dan sesuai prosedur operasional standar.

“Tim kami selalu siap menegakkan aturan secara konsisten agar pengelolaan WNA di Bali berjalan efektif dan terkontrol,” tutup Winarko.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam menegakkan hukum keimigrasian, menjaga ketertiban administrasi, dan memastikan pengawasan WNA di wilayah Bali dilakukan secara efektif.

15 November 2025
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Previous Post

IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI WNA INDIA, TEGASKAN ATURAN KEIMIGRASIAN

Next Post

IMIGRASI LUNCURKAN SISTEM KERJA PADA TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI, WUJUD TRANSFORMASI TATA KELOLA KEIMIGRASIAN

Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 12.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNA10.00 – 14.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.