BADUNG (10/06/2025) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengikuti kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Wilayah I secara daring melalui platform Zoom Meeting dalam upaya mendukung kelancaran dan ketepatan waktu pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2025
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai hadir secara langsung dalam kegiatan ini, didampingi oleh jajaran pejabat struktural serta staf pada bagian keuangan. Rapat koordinasi ini melibatkan seluruh satuan kerja (satker) di bawah pengawasan Inspektorat Wilayah I, dengan menghadirkan Inspektur Wilayah I, Bapak Iwan Santoso, bersama narasumber Ibu Sofie, sebagai pembicara utama.
Dalam arahannya, Bapak Iwan Santoso menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam proses unggah data dukung (daduk) ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL), dengan batas waktu yang telah ditetapkan pada 12 Juni 2025 pukul 14.00 WITA. Adapun Badan Pemeriksa Keuangan dijadwalkan akan melakukan pemantauan langsung atas tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut pada 16 Juni 2025.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah satuan kerja di lingkungan Inspektorat Wilayah I yang belum sepenuhnya menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Dari total 12 satker yang tercatat, sebanyak 9 satker telah menyelesaikan tindak lanjut, sementara 1 satker belum melakukan tindak lanjut sama sekali.
Pemantauan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti seluruh temuan sesuai rekomendasi yang diberikan, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran negara secara efisien dan tepat sasaran.
(Humas Imigrasi Ngurah Rai)