Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Rabu, 26 Agustus 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai

KANTOR IMIGRASI NGURAH RAI TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM: DEPORTASI WARGA NEGARA BELANDA PELANGGAR IZIN TINGGAL

by Admin Ngurah Rai
Jumat, 7 November 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
KANTOR IMIGRASI NGURAH RAI TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM: DEPORTASI WARGA NEGARA BELANDA PELANGGAR IZIN TINGGAL
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (7/11) — Kantor Imigrasi Ngurah Rai melaksanakan pendeportasian terhadap Warga Negara Belanda berinisial CB. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), sebagai bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian di Indonesia. Deportasi dilakukan berdasarkan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur bahwa orang asing yang telah melebihi izin tinggal dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.

Deportasi dilaksanakan pada Kamis (06/11), Kegiatan dimulai pukul 18.30 WITA dengan persiapan matang, pengecekan dokumen, serta verifikasi administrasi pendeportasian di kantor. Setelah semua dokumen dinyatakan lengkap, tim berangkat menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk memastikan proses keberangkatan deportee berjalan lancar dan sesuai prosedur. CB diberangkatkan menggunakan Turkish Airways dengan rute Denpasar – Instanbul – Amsterdam. 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bapak Winarko, menekankan pentingnya penegakan hukum keimigrasian sebagai bagian dari menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah negara: “Setiap pelanggaran keimigrasian kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Pendeportasian ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk nyata komitmen kami untuk memastikan orang asing mematuhi izin tinggal dan peraturan di Indonesia. Kami selalu memastikan proses ini berjalan aman, tertib, dan profesional, serta memberikan contoh pelaksanaan hukum yang transparan dan akuntabel.”

Kegiatan ini menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Ngurah Rai konsisten menjalankan tugas pengawasan terhadap orang asing, menegakkan peraturan keimigrasian, serta menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah kerja Bali secara profesional.

7 November 2025
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Previous Post

KEMENTERIAN IMIPAS GELAR PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN DENGAN KKP, BERIKAN PENGHARGAAN PEGAWAI, DAN BUKA PEMBINAAN MENTAL PEGAWAI 2025

Next Post

IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI WARGA NEGARA RUSIA PELANGGAR KETERTIBAN UMUM

Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 12.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNA10.00 – 14.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.