Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Sabtu, 29 Agustus 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai

LANGGAR IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN, WN MEKSIKO DIDEPORTASI

by Admin Ngurah Rai
Selasa, 2 September 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
LANGGAR IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN, WN MEKSIKO DIDEPORTASI
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (2/9) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali melaksanakan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Meksiko berinisila FSHM. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Wasdak dari Bidang Inteldakim di Kantor Imigrasi dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

FSHM tercatat sebagai pemegang paspor yang berlaku hingga Februari 2030. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena tinggal melebihi izin yang diberikan. Sesuai prosedur hukum yang berlaku, terhadap yang bersangkutan dijatuhkan tindakan administratif berupa pendeportasian.

Proses pendeportasian dimulai dengan persiapan tim dan pengecekan berkas di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Tim kemudian mengawal deportee menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk melakukan proses check-in di konter maskapai Jeju Air dengan nomor penerbangan 7C2712 tujuan Denpasar–Seoul yang dijadwalkan berangkat pukul 22.45 WITA. Dari Seoul, deportee dijadwalkan melanjutkan penerbangan dengan Aero Mexico AM91 menuju Mexico City.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyatakan, “Tindakan pendeportasian ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan aturan keimigrasian secara tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. Kami berharap seluruh warga negara asing dapat mematuhi ketentuan izin tinggal yang berlaku selama berada di Indonesia.” ujar Winarko

(Humas Imigrasi Ngurah Rai)

Previous Post

IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI WARGA NEGARA RUMANIA ATAS PELANGGARAN ATURAN KEIMIGRASIAN

Next Post

SINERGI KUAT IMIGRASI NGURAH RAI DAN KONSULAT AS PERKUAT PELAYANAN VISA DI BALI

Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 12.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNA10.00 – 14.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.