Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Rabu, 29 April 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result

Langgar Ketertiban Umum di Badung, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Korea Selatan

by Admin Ngurah Rai
Rabu, 28 Januari 2026
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (27/01) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil tindakan tegas dengan melakukan pendeportasian terhadap seorang warga negara Korea Selatan berinisial CHK (56). Pria pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Penyatuan Keluarga ini dipulangkan paksa setelah terbukti melanggar peraturan daerah terkait ketertiban umum di wilayah Kabupaten Badung.

Tindakan administratif keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi erat antara Imigrasi Ngurah Rai dengan Satpol PP Kabupaten Badung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, CHK terbukti melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

CHK mengakui telah melepas garis pita Satpol PP (Pol PP Line) di beberapa titik lahan yang sedang dalam status penghentian aktivitas oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Atas tindakannya tersebut, CHK dinilai tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami tidak memberikan toleransi bagi orang asing yang tidak taat pada aturan. Pendeportasian ini adalah bentuk nyata penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan di Bali,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko.

CHK dideportasi pada Senin malam (26/01) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan maskapai Jeju Air rute penerbangan Denpasar – Incheon pukul 23.05 Wita. Selain dideportasi, ITAS milik CHK yang seharusnya berlaku hingga Agustus 2026 telah dibatalkan. Terhadap CHK juga diusulkan namanya untuk masuk dalam Daftar Penangkalan.

Kasus ini menjadi bukti efektivitas kolaborasi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Penangkapan dan penindakan ini berawal dari laporan proaktif Satpol PP Badung yang kemudian direspon cepat oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai.

Winarko menambahkan bahwa Imigrasi Ngurah Rai akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap orang asing yang berada di Bali memberikan manfaat dan selalu tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia. Kolaborasi dengan Satpol PP dan anggota TIMPORA lainnya akan terus kami perkuat melalui pertukaran informasi maupun operasi gabungan.

27 Januari 2025
Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Previous Post

IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI WN RUMANIA BURON INTERPOL

Next Post

TIMPORA Kuta Selatan Tingkatkan Sinergitas dan Perkuat Pengawasan WNA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Lokasi

Layanan Situs

  • Paspor
  • Visa Indonesia
  • Izin Tinggal
  • Biaya Keimigrasian

Informasi

  • Informasi Publik
  • UU Keimigrasian
  • Peraturan
  • Produk Hukum
  • Jurnal

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.