BADUNG (14/11) — Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melaksanakan Operasi Gabungan di wilayah Tibubeneng pada Kamis malam (13/11). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Bali.
TIMPORA yang tergabung dalam operasi gabungan terdiri dari Tim dari Bidang Intelijen Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Kepolisian, Satpol PP dan Trantip Kuta Utara Dalam operasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan di dua lokasi berbeda yang diduga sering menampilkan penampilan musik dan hiburan malam.
Pada lokasi pertama, petugas menemukan seorang WNA berinisial SS asal Turkmenistan, pemegang izin tinggal ITAS Investor yang mensponsori dirinya melalui sebuah perusahaan event organizer. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa yang bersangkutan hadir di lokasi untuk memberikan dukungan terkait kegiatan hiburan dan diduga turut terlibat dalam aktivitas persiapan performa DJ.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap WNA lain berinisial DB asal Latvia, yang mengaku sebagai DJ profesional dan menerima imbalan untuk tampil pada malam tersebut. Berdasarkan keterangannya, DB diundang oleh seorang WNI melalui media sosial.
Terhadap SS, petugas mengambil langkah pengamanan dokumen dengan menyita paspor yang bersangkutan. SS diwajibkan hadir ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk pemeriksaan lanjutan.
Pada lokasi kedua, petugas memperoleh informasi bahwa tiga WNA dijadwalkan tampil sebagai DJ. Ketiganya masing-masing berinisial ML (WN Rusia, pemegang ITAS), TL (WN Belarus, pemegang ITK), dan AR (WN Rusia, pemegang ITK).
Ketiganya disebut secara rutin mengisi kegiatan hiburan di tempat tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, petugas menduga terdapat aktivitas bekerja oleh para WNA yang memerlukan pendalaman lebih lanjut terkait status izin tinggal dan izin kerja.
Petugas kemudian mengundang kepada perusahaan pengelola dan ketiga WNA untuk hadir dan memberikan klarifikasi ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai guna mengikuti pemeriksaan lebih lanjut.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian, khususnya terkait penempatan dan aktivitas bekerja oleh orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan komitmen untuk menjaga ketertiban kegiatan usaha serta memastikan setiap warga negara asing mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.