Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Jumat, 28 Agustus 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai

OPERASI WIRAWASPADA 2025 : IMIGRASI NGURAH RAI AMANANKAN 3 WNA OVERSTAY DI BALI

by Admin Ngurah Rai
Sabtu, 19 Juli 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
OPERASI WIRAWASPADA 2025 :  IMIGRASI NGURAH RAI AMANANKAN 3 WNA OVERSTAY DI BALI
Share on FacebookShare on Twitter

Badung (19/7/25) — Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali melaksanakan Operasi Wirawaspada Tahun 2025 sesuai dengan arahan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, yang dilakukan serentak oleh kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam melakukan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Indonesia, Terkhususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali. 

Operasi yang berlangsung selama 2 hari, Selasa-Rabu (15-16/7) petugas berhasil mengamankan tiga warga negara asing yang terbukti melakukan pelanggaran overstay.

Pada  Selasa (15/7), Tim Imigrasi melaksanakan pengawasan di kawasan Jimbaran. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan seorang warga negara Prancis dengan inisial IG (L), yang izin tinggalnya telah berakhir pada 23 November 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, yang bersangkutan diketahui telah overstay selama 8 bulan.

Keesokan harinya, pada Rabu (16/7), Tim kembali melaksanakan pengawasan di daerah Canggu, Kuta Utara. Di lokasi tersebut, ditemukan dua orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu ASM (L), warga negara Kyrgyzstan, dengan overstay selama 183 hari dan DWD (L), warga negara Belgia, dengan overstay selama 63 hari.

Ketiga orang asing tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan prosedur yang berlaku, terhadap para pelanggar dilakukan proses pendetensian sambil menunggu proses hukum dan tindakan administrasi keimigrasian lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Wianrko, menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Bali akan terus diperkuat. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum di wilayah Indonesia, khususnya di Bali yang menjadi destinasi wisata internasional.

“Kami mengimbau seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia, khususnya Bali, untuk selalu mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Segala bentuk pelanggaran keimigrasian akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Winarko.

Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

(Humas Imigrasi Ngurah Rai)

Previous Post

SINERGI PENGAWASAN ORANG ASING : BAINTELKAM MABES POLRI KUNJUNGI KANTOR IMIGRASI NGURAH RAI

Next Post

LAYANAN EAZY PASSPORT JANGKAU KARYAWAN PT. ADIKARYA PANGAN FRESHINDO

Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 12.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNA10.00 – 14.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.