Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Rabu, 26 Agustus 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai

PENDEPORTASIAN WARGA NEGARA INDIA AKIBAT PELANGGARAN IZIN TINGGAL DI WILAYAH INDONESIA

by Admin Ngurah Rai
Jumat, 24 Oktober 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
PENDEPORTASIAN WARGA NEGARA INDIA AKIBAT PELANGGARAN IZIN TINGGAL DI WILAYAH INDONESIA
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR (24/10) — Pada Jumat, 24 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan pendeportasian terhadap Warga Negara India atas nama SANDIP KUMAR VISHWAKARMA oleh Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dengan petugas pelaksana yaitu Hastomo Mawadya Sulistiyandi, Zumna Firmansyah, dan I Gusti Bagus Bayu Anggadresta.

Yang bersangkutan merupakan pemegang paspor yang berlaku hingga 15 Desember 2030, dan diketahui telah melakukan pelanggaran Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu karena melebihi masa izin tinggal yang diberikan (overstay). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak terkait, terhadap yang bersangkutan diputuskan untuk dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan agar tidak dapat kembali ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Kegiatan pendeportasian dimulai pada pukul 15.30 WITA, di mana tim Inteldakim melaksanakan persiapan administratif dan pengecekan berkas pendeportasian untuk memastikan seluruh dokumen keimigrasian telah lengkap. Setelah seluruh persiapan dinyatakan selesai, tim berangkat menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk melakukan tahapan selanjutnya.

Setelah memastikan deportee telah meninggalkan wilayah Indonesia melalui sistem pemantauan keberangkatan, pada pukul 17.50 WITA, tim Inteldakim meninggalkan area Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kegiatan pendeportasian berlangsung tertib, lancar, dan aman, tanpa kendala berarti, sebagai bentuk pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian dan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pengawasan orang asing yang efektif dan terukur.

Previous Post

APEL KESIAPAN SATGAS PATROLI KEIMIGRASIAN DI BALI PERKUAT PENGAWASAN ORANG ASING

Next Post

PERESMIAN PENERBANGAN PERDANA INDIGO AIRLINES RUTE DELHI–DENPASAR–DELHI PERKUAT KONEKTIVITAS INTERNASIONAL

Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 12.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNA10.00 – 14.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.