Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Senin, 24 Agustus 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Ditjen Imigrasi

Sinergi Imigrasi Ngurah Rai, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkoba Rahasia Milik WNA Rusia di Bali

by Admin Ngurah Rai
Sabtu, 7 Maret 2026
in Berita Ditjen Imigrasi, Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Sinergi Imigrasi Ngurah Rai, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkoba Rahasia Milik WNA Rusia di Bali
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (7/3/2026) – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai, bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai, sukses melakukan operasi gabungan yang berujung pada pengungkapan Clandestine Laboratory (laboratorium gelap) pembuatan narkotika di wilayah Gianyar, Bali.

Dalam operasi senyap yang berlangsung sejak Kamis (5/3/2026) malam hingga Jumat dini hari tersebut, petugas meringkus dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial ST (30) dan NT (29). Keduanya diduga kuat sebagai aktor utama di balik operasional pabrik narkoba tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi intelijen yang sangat solid.

“Operasi ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Bali dari segala bentuk aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing, terutama yang berkaitan dengan jaringan narkotika internasional,” ujar Bugie Kurniawan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari permohonan bantuan pelacakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian atas permintaan BNN pada 4 Februari 2026. BNN mengidentifikasi adanya dugaan keterlibatan NT dalam jaringan peredaran narkoba.

Merespons hal tersebut, Tim Inteldakim Ngurah Rai segera melakukan pelacakan data perlintasan dan pengawasan lapangan. Dari hasil investigasi pada 5 Februari 2026, ditemukan fakta bahwa alamat tinggal yang didaftarkan NT di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, adalah fiktif.

Berbekal temuan tersebut, tim gabungan mematangkan strategi dan bergerak melakukan penggerebekan serentak pada Kamis (5/3/2026) pukul 23.30 WITA di dua lokasi berbeda di Sukawati, Gianyar.

Lokasi pertama, Villa Renas Kubu, petugas menciduk ST. Dari tangannya, petugas menyita paspor Rusia, sebuah tas berisi barang bukti, dan galon berisi cairan kimia yang diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan narkotika.

Sementara itu di lokasi kedua, The Tetamian Bali, petugas mengamankan NT, dengan menyita barang bukti cairan kimia yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Agya putih yang disewanya. Selain itu petugas juga menemukan sebuah paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina. Paspor palsu inilah yang diduga digunakan NT untuk menyewa kendaraan dan vila.

Pengembangan dari kedua penangkapan WNA tersebut, mengarahkan tim gabungan pada pukul 00.45 WITA ke Villa De Bale Marcapada di kawasan Saba, Blahbatuh, Gianyar. Di lokasi inilah tim menemukan Clandestine Laboratory. Terdapat dua kamar yang difungsikan sebagai area pembuatan narkotika, lengkap dengan jerigen-jerigen berisi cairan bahan kimia.

Bugie Kurniawan memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Selain proses pidana narkotika yang diproses oleh BNN, kami dari sisi keimigrasian akan memastikan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran paspor palsu dan penyalahgunaan izin tinggal ini berjalan maksimal,” pungkasnya.

Menanggapi keberhasilan operasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat, khususnya jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang telah bekerja secara profesional dan responsif dalam mendukung pengungkapan kasus ini. Sinergi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai menjadi kunci penting dalam menjaga Bali dari ancaman kejahatan transnasional, termasuk peredaran narkotika yang melibatkan warga negara asing,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jajaran Imigrasi di wilayah Bali akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing guna memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjaga.

“Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas instansi serta memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dan menjaga citra Bali sebagai destinasi internasional yang aman,” tambahnya.

Previous Post

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Dugaan Upaya Masuk Satu Keluarga Gunakan Paspor Palsu

Next Post

Penutupan Jalur Udara Timur Tengah Masih Berlanjut, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Pastikan Pelayanan Dan Pengawasan Keimigrasian Bagi Wna Terdampak Seluruh Bali Berjalan Dengan Baik

Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 12.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNA10.00 – 14.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.