BADUNG (25/11) – Suasana Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin, 24 November 2025, menjadi saksi pelaksanaan deportasi terhadap seorang Warga Negara Rusia berinisial M.B., yang terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tindakan tegas ini dilakukan oleh Tim Waskat Deportasi dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian dan menjaga ketertiban di wilayah Bali.
Kegiatan dimulai dari kantor imigrasi dengan kesiapan matang. Tim yang terdiri dari I.P.N.A., P.R., dan I.P.N.Y.A. terlebih dahulu melakukan pengecekan lengkap terhadap seluruh dokumen deportasi, termasuk paspor, berkas pendukung, dan dokumen hukum terkait. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pendeportasian memenuhi standar prosedur operasional, baik secara administrasi maupun hukum.
Setibanya di bandara, M.B. didampingi tim menuju konter Indonesia Air Asia untuk menjalani proses check-in. Tim memfasilitasi setiap tahapan mulai dari verifikasi tiket hingga penanganan bagasi, sekaligus memberikan penjelasan kepada deportee mengenai alur keberangkatan. Selanjutnya, pemeriksaan keimigrasian dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), di mana petugas memastikan keabsahan dokumen perjalanan, kecocokan data, hingga pemberian cap keluar yang menjadi tanda sah pelaksanaan deportasi.
Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, tim mengawal M.B. hingga ke Gate 6B. Pengawasan dilakukan dengan ketat sembari memastikan komunikasi berjalan baik dengan pihak maskapai untuk menjaga kelancaran proses boarding. Ketika pesawat akhirnya lepas landas, tim memastikan prosedur deportasi dinyatakan selesai dan berjalan aman tanpa kendala.
Pelaksanaan deportasi ini menunjukkan profesionalitas Tim Waskat Inteldakim dalam menjalankan tugas penegakan hukum keimigrasian. Selain menegaskan ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran, kegiatan ini juga mencerminkan koordinasi solid antara Imigrasi Ngurah Rai, maskapai, dan otoritas bandara. Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan komitmennya untuk selalu menghadirkan proses penegakan hukum yang transparan, humanis, dan profesional demi menjaga keamanan negara serta ketertiban masyarakat.
25 Novemberr 2025
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai