Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Kamis, 27 Agustus 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai

WN CINA DIDEPORTASI, IMIGRASI NGURAH RAI PASTIKAN MASUK DAFTAR PENANGKALAN

by Admin Ngurah Rai
Rabu, 15 Oktober 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
WN CINA DIDEPORTASI, IMIGRASI NGURAH RAI PASTIKAN MASUK DAFTAR PENANGKALAN
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (15/10) — Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian. Melalui Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), petugas melaksanakan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Cina berinisial D.L. yang terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

D.L., pemegang paspor Republik Rakyat Tiongkok yang berlaku hingga Desember 2034, dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan karena keberadaannya di Indonesia dianggap mengganggu ketertiban umum dan tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Kegiatan dimulai pada pukul 18.00 WITA dengan pengecekan dokumen dan persiapan pemberangkatan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Tim yang terdiri dari Hastomo Mawadya Sulistiyandi, Wahyu Hidayat, dan I Putu Ngurah Yudhista Aditya kemudian mengawal deportee menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk proses keberangkatan.

Namun, jadwal penerbangan mengalami penundaan hingga pukul 22.30 WITA. Selama waktu tersebut, tim Imigrasi tetap melakukan pengawasan secara ketat dan humanis guna memastikan keamanan serta kelancaran proses deportasi. Setelah pesawat lepas landas, tim meninggalkan terminal pada pukul 23.10 WITA dan melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan menyampaikan laporan resmi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi serta memastikan nama yang bersangkutan masuk dalam daftar penangkalan, sehingga tidak dapat kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian serta menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan kemanusiaan.

(Humas Imigrasi Ngurah Rai)

Previous Post

PERKUAT SINERGI ANTARINSTANSI, IMIGRASI GELAR RAPAT KOORDINASI KERJA SAMA DI SURABAYA

Next Post

IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI WNA AUSTRALIA KARENA PELANGGARAN IZIN TINGGAL

Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 12.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNA10.00 – 14.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.