Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Jumat, 17 April 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result

WN ITALIA DIDEPORTASI OLEH KANTOR IMIGRASI NGURAH RAI KARENA MENYALAHGUNAKAN IZIN TINGGAL

by Admin Ngurah Rai
Senin, 20 Oktober 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (20/10) — Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melaksanakan pendeportasian terhadap seorang warga negara Italia bernama Leonardo Gabriel Jonte, pemegang dokumen perjalanan nomor YC7766372 yang berlaku hingga 28 Mei 2035. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena yang bersangkutan telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal di wilayah Republik Indonesia.

Kegiatan pendeportasian dimulai pada pukul 17.00 WITA, dengan pelaksanaan persiapan administratif serta pengecekan kelengkapan berkas oleh tim Inteldakim di Kantor Imigrasi. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, tim berangkat menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk melaksanakan proses pengawalan.

Setibanya di bandara sekitar pukul 18.00 WITA, deportee didampingi tim untuk melakukan proses check-in di konter maskapai Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR963 tujuan Denpasar–Doha, yang kemudian dilanjutkan dengan penerbangan QR123 menuju Milan, Italia. Pada pukul 18.30 WITA, tim bersama deportee menuju Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian serta pemberian cap keberangkatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar, mencerminkan pelaksanaan tugas yang profesional oleh petugas Inteldakim dalam menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian serta pengawasan terhadap orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Previous Post

KUNJUNGAN STUDI TIRU KANIM CIREBON KE IMIGRASI NGURAH RAI BAHAS PENINGKATAN MUTU PELAYANAN DAN TATA KELOLA KELEMBAGAAN

Next Post

WN ITALIA DIDEPORTASI OLEH KANTOR IMIGRASI NGURAH RAI KARENA MENYALAHGUNAKAN IZIN TINGGAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Lokasi

Layanan Situs

  • Paspor
  • Visa Indonesia
  • Izin Tinggal
  • Biaya Keimigrasian

Informasi

  • Informasi Publik
  • UU Keimigrasian
  • Peraturan
  • Produk Hukum
  • Jurnal

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.