Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Jumat, 17 April 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result

WN ITALIA DIDEPORTASI OLEH KANTOR IMIGRASI NGURAH RAI KARENA MENYALAHGUNAKAN IZIN TINGGAL

by Admin Ngurah Rai
Selasa, 21 Oktober 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (21/10) — Pada Selasa, 21 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan pendeportasian terhadap Warga Negara Nepal atas nama Jay Kumar Tamang oleh Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dengan petugas pelaksana yaitu Agwildo Futra Purwanto, Agung Widi Nugroho, I Gusti Bagus Bayu Anggadresta, dan I Gede Ngurah Andradinata.

Yang bersangkutan merupakan pemegang dokumen perjalanan nomor 11272971 yang berlaku hingga 21 Januari 2029, dan telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Berdasarkan pelanggaran tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan. Tindakan ini diambil karena yang bersangkutan dinilai melakukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum serta tidak menaati peraturan perundang-undangan keimigrasian di wilayah Indonesia.

Selanjutnya, pada pukul 11.30 WITA, tim dan deportee bergerak menuju Gate 6 untuk menunggu waktu boarding. Tepat pukul 12.25 WITA, pesawat Batik Air Malaysia OD178 lepas landas dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Kuala Lumpur, Malaysia, dengan aman dan tertib. Setelah memastikan keberangkatan deportee melalui sistem pemantauan keimigrasian, pada pukul 12.35 WITA, tim Inteldakim meninggalkan Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Seluruh rangkaian kegiatan pendeportasian berjalan tertib, aman, dan lancar, sebagai wujud pelaksanaan fungsi penegakan hukum keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Previous Post

WN ITALIA DIDEPORTASI OLEH KANTOR IMIGRASI NGURAH RAI KARENA MENYALAHGUNAKAN IZIN TINGGAL

Next Post

WN NEPAL DIDEPORTASI KARENA MENGGANGGU KETERTIBAN UMUM DAN MELANGGAR ATURAN KEIMIGRASIAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Lokasi

Layanan Situs

  • Paspor
  • Visa Indonesia
  • Izin Tinggal
  • Biaya Keimigrasian

Informasi

  • Informasi Publik
  • UU Keimigrasian
  • Peraturan
  • Produk Hukum
  • Jurnal

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.