Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Selasa, 1 September 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Surat Keputusan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai

IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI DUA WARGA NEGARA SELANDIA BARU PELANGGAR IZIN TINGGAL

by Admin Ngurah Rai
Senin, 13 Oktober 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI DUA WARGA NEGARA SELANDIA BARU PELANGGAR IZIN TINGGAL
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (13/10) — Kantor Imigrasi Ngurah Rai melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan kegiatan pendeportasian terhadap Warga Negara Selandia Baru berinisial DB. pada Senin, 13 Oktober 2025 pukul 17.00 WITA.

Yang bersangkutan merupakan pemegang paspor Selandia Baru yang berlaku hingga 19 Agustus 2035 dan dikenai tindakan pendeportasian berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melakukan pelanggaran terhadap ketentuan izin tinggal di wilayah Indonesia.

Kegiatan diawali dengan persiapan dan pengecekan kelengkapan dokumen pendeportasian oleh Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Waskat Deportasi) Bidang Inteldakim, di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, tim mengawal deportee menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk proses keberangkatan.

Pada pukul 17.30 WITA, deportee didampingi tim melakukan check-in di konter maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan AK379 rute Denpasar–Kuala Lumpur, yang dijadwalkan berangkat pukul 19.15 WITA. Setelah itu, pukul 18.00 WITA, dilakukan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan pemberian stempel keberangkatan sebagai tanda resmi pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian.

Pukul 18.30 WITA, tim bersama deportee diarahkan ke Gate 7 untuk menunggu waktu boarding, dan tepat pukul 19.15 WITA pesawat Air Asia AK379 lepas landas menuju Kuala Lumpur. Tim kemudian meninggalkan terminal keberangkatan internasional pada pukul 19.20 WITA setelah memastikan deportee telah resmi meninggalkan wilayah Indonesia.

Seluruh proses pendeportasian berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur, mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam menegakkan hukum keimigrasian, menjaga kedaulatan negara, serta melaksanakan fungsi pengawasan orang asing secara profesional dan berintegritas.

(Humas Imigrasi Ngurah Rai)

Previous Post

TINGGAL MELEBIHI IZIN, IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI WN AUSTRALIA

Next Post

IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI DUA WARGA NEGARA RUSIA PELANGGAR IZIN TINGGAL

Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 12.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNA10.00 – 14.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Surat Keputusan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.