Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Selasa, 12 Mei 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result

IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI DUA WARGA NEGARA RUSIA PELANGGAR IZIN TINGGAL

by Admin Ngurah Rai
Senin, 13 Oktober 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (13/10) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan kegiatan pendeportasian terhadap dua Warga Negara Rusia masing-masing berinisial EM dan VM. pada Senin malam (13/10) Oktober 2025, pukul 22.00 WITA.

Kegiatan pendeportasian ini merupakan tindak lanjut atas pelanggaran Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, di mana keduanya telah melebihi masa izin tinggal yang diberikan di wilayah Indonesia.

Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Waskat Deportasi) Bidang Inteldakim yang melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab, dimulai dengan pengecekan dan verifikasi seluruh dokumen pendeportasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Setelah berkas dinyatakan lengkap, tim mengawal deportee menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk pelaksanaan keberangkatan.

Pada pukul 22.30 WITA, tim mendampingi deportee melakukan check-in di konter maskapai Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR961 rute Denpasar–Doha yang dijadwalkan berangkat pukul 00.35 WITA. Selanjutnya, pukul 23.45 WITA dilakukan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta pemberian stempel keberangkatan sebagai tanda resmi pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian.

Tepat pukul 00.35 WITA, pesawat Qatar Airways QR961 lepas landas menuju Doha, dan tim memastikan bahwa kedua deportee telah resmi meninggalkan wilayah Indonesia. Seluruh proses berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur, dengan tetap menjunjung tinggi aspek kemanusiaan dan profesionalisme petugas.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam menegakkan hukum keimigrasian, menjaga ketertiban dan keamanan wilayah negara, serta memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bali.

(Humas Imigrasi Ngurah Rai)

Previous Post

IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI DUA WARGA NEGARA SELANDIA BARU PELANGGAR IZIN TINGGAL

Next Post

IMIGRASI NGURAH RAI DAN LPSK PERKUAT SINERGI PENANGANAN KASUS YANG MELIBATKAN WARGA NEGARA ASING

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Lokasi

Layanan Situs

  • Paspor
  • Visa Indonesia
  • Izin Tinggal
  • Biaya Keimigrasian

Informasi

  • Informasi Publik
  • UU Keimigrasian
  • Peraturan
  • Produk Hukum
  • Jurnal

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.