Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Minggu, 13 September 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Surat Keputusan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Ditjen Imigrasi

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pria Kelahiran Israel Pemilik Akun The Bali Dream

by Superadmin Ngr
Jumat, 14 Agustus 2026
in Berita Ditjen Imigrasi, Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pria Kelahiran Israel Pemilik Akun The Bali Dream
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi BR, pria berkewarganegaraan Lithuania yang ditengarai sebagai pemilik akun media sosial @the.bali.dream. BR, yang lahir di Israel, kedapatan menjalankan aktivitas sebagai pemilik dan pembuat konten berbayar dan terlibat dalam pemasaran digital “The Bali Dream”.

Penindakan bermula dari penelusuran atas informasi yang beredar masif di media sosial Instagram melalui akun @aelexav. Unggahan tersebut menyebutkan indikasi keterlibatan dua mantan anggota militer Israel dalam pengelolaan agen perjalanan di Bali.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan serangkaian verifikasi dan pemeriksaan data keimigrasian. Berdasarkan identifikasi melalui sistem pengenalan wajah (Face Recognition Identification System), dua sosok yang diunggah di media sosial tersebut berinisial SG (30) dan AC (28). Keduanya merupakan pemegang paspor Jerman kelahiran Israel.

“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan verifikasi dan pendalaman berdasarkan data keimigrasian yang kami miliki. Setiap informasi terkait aktivitas orang asing yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri (14/8/2026).

Dari hasil penelusuran perlintasan, SG dan AC tercatat telah meninggalkan wilayah Indonesia pada 11 Agustus 2025.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap agen perjalanan “The Bali Dream” yang menawarkan jasa perencanaan perjalanan, bulan madu, serta pengurusan visa bagi pemegang paspor Israel. Penyelidikan mendapati bahwa situs web thebalidream.com dan nomor WhatsApp bisnis tersebut dikaitkan dengan BR. Berdasarkan data keimigrasian, BR masuk ke Indonesia pada 7 Mei 2026 menggunakan Visa Kunjungan Bisnis.

Hasil pendalaman juga menunjukkan BR menyalahgunakan izin tinggal tersebut untuk bekerja sebagai content creator berbayar dan melakukan pemasaran digital. Atas pelanggaran tersebut, BR dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian. Ia juga dikenakan sanksi cekal selama 5 (lima) tahun sejak 13 Agustus 2026 dan dapat diperpanjang. BR dipulangkan menggunakan penerbangan TG32 rute Denpasar–Bangkok, dilanjutkan penerbangan sambungan ke Frankfurt dan Vilnius.

Hingga proses penelusuran rampung, pihak Imigrasi belum menemukan adanya kantor atau tempat usaha fisik “The Bali Dream” di wilayah Indonesia.

Imigrasi Ngurah Rai akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing guna menjaga ketertiban umum di Bali.

Menanggapi kasus BR, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menegaskan pihaknya mendukung pariwisata Indonesia yang kondusif dan terhindar dari WNA merugikan.

“Kami ingin memastikan Bali tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan kondusif. Orang asing yang datang ke Indonesia tentu kami sambut dengan baik, tetapi setiap orang asing juga wajib menghormati hukum dan ketentuan yang berlaku. Kebijakan Imigrasi, termasuk di dalamnya pengawasan dan penindakan keimigrasian, berorientasi kepada kepentingan bangsa dan menjadi instrumen kami mewujudkan Imigrasi untuk Rakyat,” tutup Dirjen Imigrasi.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Rabu, 28 Mei 2025
Antisipasi Dampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Ngurah Rai Berikan Izin Tinggal Keadaan Darurat Dan Kebijakan Overstay Nol Rupiah Bagi WNA Terdampak

Antisipasi Dampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Ngurah Rai Berikan Izin Tinggal Keadaan Darurat Dan Kebijakan Overstay Nol Rupiah Bagi WNA Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026
13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

Senin, 3 November 2025
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris: Tegaskan Bali Bukan Tempat Pelarian Kriminal Internasional

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris: Tegaskan Bali Bukan Tempat Pelarian Kriminal Internasional

Minggu, 29 Maret 2026
13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

2
Terima SK CPNS, 57 Pemeriksa Keimigrasian Siap Perkuat Layanan di Imigrasi Ngurah Rai

Terima SK CPNS, 57 Pemeriksa Keimigrasian Siap Perkuat Layanan di Imigrasi Ngurah Rai

0
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

0
Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Imigrasi Ngurah Rai Hadiri “Child Sexual Exploitation Regional Dialogue 2025” Tingkatkan Sinergi Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak

0
Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Pelayanan Keimigrasian Tetap Normal di Tengah Dampak Erupsi

Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Pelayanan Keimigrasian Tetap Normal di Tengah Dampak Erupsi

Senin, 7 September 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA dalam 10 Hari, Hasil Patroli Rutin Keimigrasian

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA dalam 10 Hari, Hasil Patroli Rutin Keimigrasian

Minggu, 6 September 2026
Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu

Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu

Jumat, 4 September 2026
Sinergi Imigrasi Ngurah Rai Bersama Polsek Kuta, WN Nigeria Dideportasi Setelah Overstay 93 Hari

Sinergi Imigrasi Ngurah Rai Bersama Polsek Kuta, WN Nigeria Dideportasi Setelah Overstay 93 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026
Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 12.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNA10.00 – 14.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Surat Keputusan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.