BADUNG (6/8/2025) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggelar pengarahan langsung kepada 50 personel yang ditunjuk sebagai Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian. Kegiatan yang berlangsung di kantor Imigrasi Ngurah Rai ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bapak Winarko, didampingi jajaran pimpinan Bidang Intelijen dan Penindakan, Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam arahannya, Bapak Winarko menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengawasi Warga Negara Asing (WNA), khususnya di wilayah Kuta yang merupakan pusat pariwisata utama di Bali. “Meskipun jumlah kedatangan WNA di wilayah kami mencapai 3,6 juta pada tahun ini, kami masih menghadapi tantangan berupa maraknya penginapan ilegal yang berdampak pada penurunan okupansi hotel hingga 20 persen. Oleh karena itu, Satgas Patroli ini dibentuk sebagai langkah proaktif untuk menegakkan aturan keimigrasian dan mendeteksi pelanggaran sejak dini,” ujar Winarko.
Winarko juga menjelaskan bahwa Satgas ini bertugas melakukan monitoring dan pelaporan, bukan penindakan langsung. “Setiap temuan di lapangan wajib segera dilaporkan ke posko pengendali yang akan dijaga secara bergiliran oleh 10 admin dari Ngurah Rai dan Denpasar. Kami juga memanfaatkan teknologi dengan memperkenalkan aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk mendukung pengawasan. Pemilik penginapan wajib melaporkan tamu WNA melalui APOA, dan pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat dikenai sanksi pidana,” jelasnya.
Pengarahan diakhiri dengan penekanan pentingnya integritas, disiplin, dan kerja sama lintas instansi. Kepala Kantor berpesan agar seluruh personel Satgas siap menjadi ujung tombak pengawasan di lapangan. Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat sehingga mampu menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman, tertib, dan sesuai aturan hukum.
(Humas Imigrasi Ngurah Rai)