Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Jumat, 17 April 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result

KANIM NGURAH RAI TINDAK PELANGGAR KEIMIGRASIAN: DUA WNA DENMARK DIDEPORTASI

by Admin Ngurah Rai
Kamis, 13 November 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (13/11) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai melalui Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bidang Inteldakim melaksanakan pendeportasian terhadap dua Warga Negara Denmark, yaitu MAB dan LHS, yang terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses deportasi dilakukan pada Rabu (12/11) oleh Tim dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang mengawal keberangkatan MAB dan LHS dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. MAB dan LHS diberangkatkan menggunakan Thai Airways dengan rute Denpasar – Bangkok – Kopenhagen. 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa kegiatan deportasi ini merupakan wujud nyata penegakan hukum keimigrasian dan komitmen menjaga ketertiban administrasi WNA di Bali.

“Indonesia terbuka bagi warga negara asing yang mematuhi hukum, namun bagi mereka yang melanggar ketentuan, kami wajib mengambil tindakan tegas sesuai aturan. Proses deportasi ini menunjukkan profesionalisme tim Imigrasi sekaligus menegaskan kedaulatan negara,” ujar Winarko.

Beliau menambahkan bahwa seluruh kegiatan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan hak-hak deportee, serta sesuai prosedur operasional standar keimigrasian.

“Kami berharap setiap WNA memahami aturan yang berlaku dan menghormati ketentuan izin tinggal. Imigrasi Ngurah Rai akan terus menegakkan hukum secara konsisten dan profesional,” tambah Winarko.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian, menegakkan aturan bagi WNA yang melanggar hukum, serta memastikan pengelolaan keberadaan orang asing di Bali berlangsung aman dan tertib.

13 November 2025
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Previous Post

KANIM NGURAH RAI TINDAK PELANGGAR KEIMIGRASIAN: DUA WNA RUSIA DIDEPORTASI

Next Post

IMIGRASI NGURAH RAI GELAR BAKTI SOSIAL, TINGKATKAN SOLIDARITAS DI HARI BAKTI KEMENIMIPAS KE-1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Lokasi

Layanan Situs

  • Paspor
  • Visa Indonesia
  • Izin Tinggal
  • Biaya Keimigrasian

Informasi

  • Informasi Publik
  • UU Keimigrasian
  • Peraturan
  • Produk Hukum
  • Jurnal

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.