Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Rabu, 23 September 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Surat Keputusan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai

KANIM NGURAH RAI TINDAK PELANGGAR KEIMIGRASIAN: DUA WNA RUSIA DIDEPORTASI

by Admin Ngurah Rai
Kamis, 13 November 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
KANIM NGURAH RAI TINDAK PELANGGAR KEIMIGRASIAN: DUA WNA RUSIA DIDEPORTASI
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (13/11) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melalui Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Waskat Deportasi) Bidang Inteldakim melaksanakan pendeportasian terhadap dua Warga Negara Rusia, yaitu MS dan IS, yang terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait overstay.

Proses deportasi dilakukan pada Rabu (12/11) oleh Tim dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang mengawal keberangkatan MS dan IS dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. MS dan IS diberangkatkan menggunakan Aeroflot SU 297 dengan rute Denpasar–Moskow.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa deportasi ini merupakan wujud nyata penegakan hukum keimigrasian serta komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga ketertiban administrasi WNA di wilayah Bali.

“Indonesia terbuka bagi warga negara asing yang datang dan tinggal secara sah, namun terhadap mereka yang melanggar ketentuan hukum, kami wajib mengambil tindakan sesuai aturan. Proses deportasi ini menunjukkan profesionalisme tim Imigrasi serta upaya kami memastikan kepastian hukum dan kedaulatan negara tetap terjaga,” ujar Winarko.

Beliau menambahkan, pelaksanaan deportasi dilakukan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan hak-hak deportee, sesuai standar operasional prosedur keimigrasian.

“Kami berharap masyarakat dan WNA memahami bahwa ketertiban administrasi keimigrasian bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari penghormatan terhadap negara Indonesia. Imigrasi Ngurah Rai akan terus menegakkan aturan secara konsisten,” tutup Winarko.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga ketertiban, menegakkan hukum, dan meningkatkan profesionalisme pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Bali.

13 November 2025
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Rabu, 28 Mei 2025
Antisipasi Dampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Ngurah Rai Berikan Izin Tinggal Keadaan Darurat Dan Kebijakan Overstay Nol Rupiah Bagi WNA Terdampak

Antisipasi Dampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Ngurah Rai Berikan Izin Tinggal Keadaan Darurat Dan Kebijakan Overstay Nol Rupiah Bagi WNA Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026
13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

Senin, 3 November 2025
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris: Tegaskan Bali Bukan Tempat Pelarian Kriminal Internasional

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris: Tegaskan Bali Bukan Tempat Pelarian Kriminal Internasional

Minggu, 29 Maret 2026
13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

13 PEGAWAI IMIGRASI NGURAH RAI TERIMA PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN UNGKAP PASPOR PALSU

2
Terima SK CPNS, 57 Pemeriksa Keimigrasian Siap Perkuat Layanan di Imigrasi Ngurah Rai

Terima SK CPNS, 57 Pemeriksa Keimigrasian Siap Perkuat Layanan di Imigrasi Ngurah Rai

0
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

0
Alleviating Immigration Violations, Foreign Nationals Must Go to Immigration Office to‬ ‭ Extend Stay Permit

Imigrasi Ngurah Rai Hadiri “Child Sexual Exploitation Regional Dialogue 2025” Tingkatkan Sinergi Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak

0
Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Pelayanan Keimigrasian Tetap Normal di Tengah Dampak Erupsi

Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Pelayanan Keimigrasian Tetap Normal di Tengah Dampak Erupsi

Senin, 7 September 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA dalam 10 Hari, Hasil Patroli Rutin Keimigrasian

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA dalam 10 Hari, Hasil Patroli Rutin Keimigrasian

Minggu, 6 September 2026
Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu

Imigrasi Ngurah Rai Kawal Proses Persidangan Warga Negara Tiongkok Pengguna Paspor Malaysia Palsu

Jumat, 4 September 2026
Sinergi Imigrasi Ngurah Rai Bersama Polsek Kuta, WN Nigeria Dideportasi Setelah Overstay 93 Hari

Sinergi Imigrasi Ngurah Rai Bersama Polsek Kuta, WN Nigeria Dideportasi Setelah Overstay 93 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026
Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 11.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Surat Keputusan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.