Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Minggu, 19 April 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result

PENDEPORTASIAN WARGA NEGARA TURKI, IMIGRASI NGURAH RAI TUNJUKKAN PROFESIONALISME DAN KETEGASAN

by Admin Ngurah Rai
Selasa, 23 September 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (23/9) –  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Tim Waskat Deportasi dari Bidang Intelijen melaksanakan pendeportasian terhadap seorang warga negara Turki berinisial EAK. Deportasi dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses dimulai dengan pengecekan dokumen dan persiapan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Tim Waskat kemudian mengawal deportee menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk proses check-in di konter maskapai Qatar Airways dengan penerbangan QR961 rute Denpasar–Doha yang dijadwalkan berangkat pukul 00.35 WITA. Dari Doha, deportee akan melanjutkan perjalanan menuju Istanbul dengan penerbangan QR245 pada pukul 14.20 waktu setempat.

Seluruh proses pendeportasian berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setelah keberangkatan, tim melakukan dokumentasi dan menyusun laporan hasil intelijen sebagai tindak lanjut kegiatan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bapak Winarko, menyampaikan, “Kegiatan pendeportasian ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi kami dalam menegakkan peraturan keimigrasian secara profesional dan humanis. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan negara serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sinergi dan kerja sama tim yang solid menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tugas ini.”

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Tim Waskat Deportasi Bidang Intelijen dalam menegakkan aturan keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia.

(Humas Imigrasi Ngurah Rai)

Previous Post

LANGKAH TEGAS IMIGRASI NGURAH RAI: WARGA UKRAINA MELANGGAR ATURAN RESMI DIDEPORTASI

Next Post

IMIGRASI NGURAH RAI GANDENG CAHYA ARSA MANGKUBUMI UNTUK LAYANAN KEIMIGRASIAN RAMAH PEREMPUAN DAN ANAK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Lokasi

Layanan Situs

  • Paspor
  • Visa Indonesia
  • Izin Tinggal
  • Biaya Keimigrasian

Informasi

  • Informasi Publik
  • UU Keimigrasian
  • Peraturan
  • Produk Hukum
  • Jurnal

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.