BADUNG (12/02) – Tingginya kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mendorong penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing. Menyikapi hal tersebut, Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggelar rapat koordinasi lintas instansi dengan mengusung tema “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing Antar Instansi di Wilayah Kuta Selatan.”, pada hari Kamis, 12 Februari 2026 di Nusa Dua, Bali.
Forum ini mempertemukan unsur Imigrasi, Kepolisian, Satpol PP, pemerintah daerah, serta perangkat desa dan lingkungan guna menyamakan langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya di kawasan Kuta Selatan yang menjadi salah satu pusat aktivitas pariwisata.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan bahwa situasi Bali yang aman dan kondusif harus terus dijaga melalui kolaborasi yang solid antarinstansi.
“Bali menjadi salah satu wajah Indonesia di mata dunia. Stabilitas keamanan dan ketertiban menjadi fondasi utama keberlanjutan pariwisata. Karena itu, pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melalui sinergi dan pertukaran informasi yang aktif antarinstansi serta dukungan masyarakat,” ujarnya
Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas Ngurah Rai telah melaksanakan 916 Tindakan Administratif Keimigrasian, yang terdiri atas pendeportasian, pendetensian, penangkalan, dan pembatalan izin tinggal.
Sebagai langkah konkret, Imigrasi menjalankan sejumlah program strategis, di antaranya pembentukan Unit Siber untuk memantau potensi pelanggaran oleh orang asing di ruang digital serta Unit Reaksi Cepat guna merespons aduan masyarakat secara lebih sigap.
Selain itu, Imigrasi Ngurah Rai berencana mengangkat Kelurahan Benoa menjadi Desa Binaan di wilayah Kuta Selatan. Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, pencegahan perdagangan orang, serta memperkuat jejaring informasi pengawasan orang asing hingga tingkat lingkungan.
Salah satu instrumen penting yang dioptimalkan adalah LDK (Laporan Data Keimigrasian), yang digunakan untuk memantau pergerakan dan status orang asing secara akurat. Data ini membantu instansi terkait, termasuk Kepolisian dan Satpol PP, dalam mengambil langkah penindakan dan pengawasan secara tepat sasaran.
Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) juga menjadi salah satu fokus pembahasan. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemantauan keberadaan orang asing secara lebih akurat dan memudahkan koordinasi antarinstansi. Ke depan, Pemanfaatan APOA dinilai penting agar data pergerakan WNA semakin akurat dan mudah ditindaklanjuti.
Melalui rapat TIMPORA ini, seluruh peserta sepakat memperkuat komunikasi, respons pelaporan, serta koordinasi penanganan kasus sesuai kewenangan masing-masing instansi. Diharapkan, sinergi yang terbangun dapat menjaga Bali tetap aman, tertib, dan nyaman sebagai destinasi pariwisata dunia.
13 Februari 2026
Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai