Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Minggu, 19 April 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result

WUJUD KETEGASAN IMIGRASI, WN PERANCIS OVERSTAY DIDEPORTASI DARI BALI

by Admin Ngurah Rai
Senin, 6 Oktober 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (6/10) —  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melalui Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Perancis berinisial CAMH pada Senin (6/10).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 17.30 WITA hingga selesai ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena telah melebihi masa izin tinggal yang diberikan. Adapun yang bersangkutan merupakan pemegang paspor Perancis dengan masa berlaku 26 Januari 2017 hingga 25 Januari 2027.

Proses pendeportasian diawali dengan persiapan administrasi dan pengecekan berkas di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, tim Inteldakim melakukan pengawalan terhadap deportee menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pada pukul 18.00 WITA, yang bersangkutan didampingi petugas untuk melakukan check-in pada maskapai Qatar Airways nomor penerbangan QR963 rute Denpasar–Doha yang dijadwalkan berangkat pukul 19.20 WITA, dan dilanjutkan dengan penerbangan Qatar Airways QR039 rute Doha–Paris pada pukul 08.15 waktu setempat.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan aman. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas orang antarnegara, sejalan dengan upaya menjaga wibawa hukum dan kedaulatan negara.

(Humas Imigrasi Ngurah Rai)

Previous Post

DUKUNG SUKSES MOTOGP MANDALIKA, INTELIJEN KEIMIGRASIAN PERKETAT PENGAWASAN PERLINTASAN INTERNASIONAL

Next Post

SOSIALISASI DAN MONITORING SURVEI SPAK–SPKP: DORONG PENGUATAN ZONA INTEGRITAS BERBASIS KEBIJAKAN DATA LAPANGAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Lokasi

Layanan Situs

  • Paspor
  • Visa Indonesia
  • Izin Tinggal
  • Biaya Keimigrasian

Informasi

  • Informasi Publik
  • UU Keimigrasian
  • Peraturan
  • Produk Hukum
  • Jurnal

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.