BADUNG (10/06/2025) – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Zona Integritas serta peningkatan kualitas kebijakan yang berbasis data lapangan, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Inventarisasi Masalah dalam Pelaksanaan Survei SPAK–SPKP pada Selasa, 10 Juni 2025 bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Jamaruli Manihuruk, yang membuka acara dengan sambutan dan pemaparan materi. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan pentingnya kebijakan yang dirumuskan berdasarkan data empiris.
“Pusat Strategi Kebijakan (PUSPRAKA) hadir sebagai ujung tombak dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang berbasis evidence-based policy. Artinya, data dari lapangan menjadi fondasi utama dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak nyata,” ujar Jamaruli.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa salah satu indikator penilaian atas kebijakan yang efektif adalah Indeks Kepuasan Kebijakan (IKK) yang berkontribusi langsung terhadap nilai Reformasi Birokrasi (RB) General dan pada akhirnya turut memengaruhi tunjangan remunerasi pegawai.
Sesi berikutnya diisi oleh Pejabat Fungsional Pusat Strategi Kebijakan, Bapak Danu, yang memberikan pemaparan teknis kepada para operator survei. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan survei mengacu pada ketentuan Surat Edaran Menteri PANRB No. 4 Tahun 2025, di mana survei harus dilakukan setiap bulan selama jam layanan, dengan target minimal 30 responden berkualitas, dan secara bertahap diharapkan mencapai 50 responden.
“Survei SPAK dan SPKP bukan sekadar formalitas. SPAK dengan 9 unsur penilaian menghasilkan Indeks Persepsi Korupsi, sementara SPKP dengan 5 unsur mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat. Hasil ini menjadi dasar pengambilan kebijakan pelayanan publik yang lebih baik,” terang Danu.
(Humas Imigrasi Ngurah Rai)