Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Jumat, 28 Agustus 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai

OVERSTAY DI BALI, IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI WN SPANYOL

by Admin Ngurah Rai
Senin, 6 Oktober 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
OVERSTAY DI BALI, IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI WN SPANYOL
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (6/10) —  Kantor Imigrasi Ngurah Rai melalui Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Spanyol berinisial JCDF pada Senin (6/10)

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 17.30 WITA hingga selesai ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan merupakan pemegang paspor Spanyol nomor PAC413231 yang berlaku hingga 28 April 2026, dan terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melebihi masa izin tinggal yang diberikan.

Sebagai konsekuensinya, terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan, guna menjaga ketertiban serta menegakkan hukum keimigrasian di wilayah Indonesia.

Kegiatan dimulai dengan persiapan dan pengecekan kelengkapan berkas di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, tim Inteldakim melakukan pengawalan terhadap deportee menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pada pukul 18.15 WITA, yang bersangkutan didampingi petugas melakukan proses check-in pada maskapai Malaysia Airlines nomor penerbangan MH852 rute Denpasar–Kuala Lumpur, yang dijadwalkan berangkat pukul 19.20 WITA. Selanjutnya, deportee akan melanjutkan penerbangan Malaysia Airlines MH164 rute Kuala Lumpur–Doha dan Malaysia Airlines Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menegakkan aturan keimigrasian.

 

“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran terhadap ketentuan izin tinggal. Setiap warga negara asing wajib mematuhi aturan yang berlaku selama berada di Indonesia. Pendeportasian ini merupakan bentuk penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis,” ujar Bapak Winarko

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat bagi warga negara asing untuk lebih memperhatikan masa berlaku izin tinggalnya. “Imigrasi Ngurah Rai akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan, agar Bali tetap menjadi destinasi wisata yang aman, tertib, dan berwibawa di mata dunia,” pungkasnya.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban lalu lintas orang antarnegara, menegakkan aturan hukum, serta memberikan efek jera bagi setiap pelanggar ketentuan keimigrasian di wilayah Republik Indonesia.

(Humas Imigrasi Ngurah Rai)

Previous Post

SOSIALISASI DAN MONITORING SURVEI SPAK–SPKP: DORONG PENGUATAN ZONA INTEGRITAS BERBASIS KEBIJAKAN DATA LAPANGAN

Next Post

TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, IMIGRASI BALI LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN PEKPPP MANDIRI

Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 12.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNA10.00 – 14.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.