Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Kamis, 27 Agustus 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai

IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI WNA AUSTRALIA KARENA PELANGGARAN IZIN TINGGAL

by Admin Ngurah Rai
Kamis, 16 Oktober 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI WNA AUSTRALIA KARENA PELANGGARAN IZIN TINGGAL
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (16/10) — Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Waskat Deportasi) dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melaksanakan kegiatan pengawasan pendeportasian terhadap Olivia Jane Garratt, Warga Negara Australia. Deportasi ini dilaksanakan karena yang bersangkutan melanggar ketentuan izin tinggal di wilayah Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Olivia Jane Garratt merupakan pemegang paspor Australia nomor PA6127331 yang berlaku hingga 25 Juli 2027.

Tim pelaksana yang terdiri dari Ketut Yunda Anastesia, Yusron Fauzi, dan Anandhita memulai kegiatan pada pukul 20.00 WITA dengan melakukan persiapan serta pengecekan kelengkapan dokumen deportasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, tim berangkat menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk melaksanakan pengawasan langsung terhadap proses keberangkatan deportee.

Pada pukul 20.40 WITA, tim mendampingi deportee melakukan proses check-in di konter maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan OD157 rute Denpasar–Brisbane yang dijadwalkan berangkat pukul 22.00 WITA. Selanjutnya, pada pukul 21.00 WITA, tim bersama deportee menuju Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian dan pemberian stempel keberangkatan sebagai tanda resmi pelaksanaan deportasi. Setelah proses pemeriksaan selesai, pukul 21.15 WITA tim dan deportee diarahkan menuju Gate 5 untuk menunggu waktu boarding.

Pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan OD157 lepas landas pada pukul 23.50 WITA, menandai berakhirnya proses pendeportasian. Pada pukul 00.00 WITA, tim meninggalkan Terminal Keberangkatan Internasional setelah memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Kegiatan pendeportasian ini berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut berupa pendokumentasian, pelaporan kepada pimpinan, serta pencatatan dalam Laporan Harian Intelijen (LHI) telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan profesionalisme Tim Waskat Deportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

(Humas Imigrasi Ngurah Rai)

Previous Post

WN CINA DIDEPORTASI, IMIGRASI NGURAH RAI PASTIKAN MASUK DAFTAR PENANGKALAN

Next Post

LANGKAH TEGAS IMIGRASI, DEPORTASI WNA MEKSIKO DILAKSANAKAN LANCAR

Logo Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kontak Kami

WhatsApp(+62) 81236956667
Emailkanim_ngurahrai@imigrasi.go.id
Alamat Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Jam Layanan

  • Senin – Kamis08.00 – 16.00 WITAIstirahat 12.00 – 13.00 WITA
  • Jumat08.00 – 16.30 WITAIstirahat 12.00 – 13.30 WITA

Layanan Spesifik

  • Layanan Paspor Indonesia08.00 – 15.00 WITA
  • Perpanjangan Izin Tinggal08.00 – 12.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNI10.00 – 12.00 & 13.00 – 15.00 WITA
  • Pengambilan Paspor WNA10.00 – 14.00 WITA
  • Layanan Foto Asing08.00 – 15.00 WITA
  • Nomor Antrean Foto Izin TinggalSebelum pukul 11.00 WITA

Media Sosial

Instagram @imngurahrai Facebook X @imngurahrai TikTok @imngurahrai

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Beranda Kontak Sitemap
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Indikator Kinerja Utama
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Maklumat Pelayanan
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.