Logo Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai
Sabtu, 18 April 2026
Logo Imigrasi
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM
  • id ID
    • en EN
    • id ID
No Result
View All Result
Logo Imigrasi
Imigrasi Ngurah Rai
No Result
View All Result

IZIN TINGGAL KADALUARSA, WNA RUSIA D.B. RESMI DIDEPORTASI

by Admin Ngurah Rai
Selasa, 11 November 2025
in Berita Imigrasi Ngurah Rai, Siaran Pers
Home Berita Imigrasi Ngurah Rai
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG (11/11) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali menegakkan hukum keimigrasian dengan melaksanakan pendeportasian terhadap Warga Negara Rusia, yang berinisial DB, yang terbukti melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena izin tinggalnya telah habis masa berlakunya.

Kegiatan pendeportasian ini dilaksanakan pada Senin (10/11) dengan persiapan dan verifikasi kelengkapan dokumen di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, DB dibawa menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses keimigrasian terakhir sebelum keberangkatan.

DB menjalani pemeriksaan akhir di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, termasuk pengecekan dokumen dan pembubuhan stempel keberangkatan sebagai tanda sah pelaksanaan deportasi. Pesawat AirAsia rute Denpasar–Kuala Lumpur lepas landas menandai berakhirnya proses deportasi dengan aman dan tertib.

Seluruh proses diawasi secara ketat oleh tim pengawal Imigrasi, memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu operasional bandara maupun keselamatan deportee. Setelah itu, tim menyelesaikan dokumentasi kegiatan dan menyusun Laporan Harian Imigrasi (LHI) sebagai bagian dari evaluasi internal.

Pendeportasian ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban administrasi keimigrasian, dan menegaskan kedaulatan Indonesia. Profesionalisme petugas tercermin dalam setiap tahapan, dari persiapan hingga keberangkatan, yang dilaksanakan dengan standar tinggi dan penuh tanggung jawab.

11 November 2025
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Previous Post

IMIGRASI NGURAH RAI DEPORTASI WARGA NEGARA AMERIKA SERIKAT PELANGGAR KETENTUAN KEIMIGRASIAN

Next Post

IMIGRASI NGURAH RAI TEGAKKAN HUKUM, WNA RUSIA DEPORTASI DENGAN TERTIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Jl. Raya Taman Jimbaran No.1, Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali 80361

Lokasi

Layanan Situs

  • Paspor
  • Visa Indonesia
  • Izin Tinggal
  • Biaya Keimigrasian

Informasi

  • Informasi Publik
  • UU Keimigrasian
  • Peraturan
  • Produk Hukum
  • Jurnal

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • INFORMASI LAYANAN
    • Layanan WNI
    • Layanan WNA
    • Anak Berkewarganegaraan Ganda
    • Biaya Keimigrasian
  • TENTANG KAMI
    • Profil Kantor Imigrasi
    • Sejarah Imigrasi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita dan Siaran Pers
    • Majalah GARDA
    • Buletin Imigrasi
  • INOVASI LAYANAN
    • One Click Access
  • ZONA INTEGRITAS
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Perjanjian Kinerja
    • Rencana Strategis
    • SOP Pelayanan
    • Survei IKM

© 2026 - Dikelola oleh Tim TIK Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.