BADUNG (7/10) — Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengikuti Rapat Pembahasan Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka pembahasan kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Kerja Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dan diikuti oleh Kepala Kantor, Kabid Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), SPV Pemeriksaan I, serta sejumlah pegawai terkait.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung implementasi kebijakan strategis daerah yang berkaitan langsung dengan pengelolaan wisatawan asing di Bali.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai poin strategis terkait efektivitas dan transparansi pelaksanaan kebijakan PWA, termasuk usulan integrasi sistem Pungutan Wisatawan Asing (lovebali.baliprov.go.id) dengan sistem nasional “All Indonesia”. Melalui integrasi ini, diharapkan pendataan wisatawan asing yang masuk ke Bali dapat dilakukan secara lebih akurat dan komprehensif, serta meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan PWA.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bapak Winarko, dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah integrasi sistem ini sebagai bentuk kolaborasi konkret antara pusat dan daerah.
“Imigrasi siap bersinergi dalam upaya penguatan tata kelola wisatawan asing di Bali. Integrasi data antara sistem daerah dan nasional akan mempermudah pemantauan perlintasan orang asing sekaligus memastikan pelaksanaan kebijakan PWA berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan sistem keimigrasian nasional,” ujar Winarko
Beliau menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci untuk memastikan pengelolaan wisatawan asing di Bali berjalan tertib dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional yang profesional, aman, dan berintegritas.
Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta membuka peluang kerja sama dengan Kementerian BUMN dalam rangka optimalisasi pelaksanaan PWA. Melalui sinergi ini, diharapkan kebijakan Pungutan Wisatawan Asing dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan transparan, serta memberikan dampak positif bagi keberlanjutan pariwisata dan pelestarian lingkungan di Bali dan Indonesia secara umum.
(Humas Imigrasi Ngurah Rai)